Warga Surabaya Boleh Bagi Takjil Asal Jangan di Jalan

Lebih baik bagi takjil di lembaga sosial rek !

Surabaya, IDN Times - Warga Surabaya diperbolehkan membagikan takjil saat bulan Ramadan. Aturan ini telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya bernomor 45115599/436.8.5/2422 tentang Panduan Pelaksanaan lbadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan dan ldul Fitri 1443 H/2022. Tapi pembagian takjil di Kota Pahlawan harus mematuhi peraturan yang dibuat Pemkot.

1. Bagi Takjil disarankan dilakukan di masjid atau musala

Warga Surabaya Boleh Bagi Takjil Asal Jangan di JalanIlustrasi Takjil. (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, kegiatan bagi-bagi takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid atau musala.

"Atau lembaga sosial maupun lembaga keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan," ujarnya.

2. Pengurus masjid diminta atur pembagian takjil tanpa kerumunan

Warga Surabaya Boleh Bagi Takjil Asal Jangan di Jalan(Ilustrasi) Penjual takjil atau makanan untuk berbuka puasa di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (IDN Times/Helmi Shemi)

Selain itu, pengurus masjid atau musala maupun lembaga sosial diharuskan untuk mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa serta saat sahur. Hal ini dilakukan agar tak ada kerumunan.

"Pengurus masjid atau musala juga wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Sahur on the Road dan Bagi Takjil di Jalanan Surabaya Masih Dilarang 

3. Salat jemaah tetap terapkan Prokes

Warga Surabaya Boleh Bagi Takjil Asal Jangan di JalanIlustrasi protokol kesehatan ( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Ia juga menjelaskan, untuk salat 5 waktu, salat tarawih, witir hingga tadarus dapat dilaksanakan dengan kehadiran jemaah tidak melebihi kapasitas masjid atau musala dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Serta, pelaksanaan pengajian ceramah atau tausiyah serta kuliah subuh dilakukan dalam durasi waktu paling lama 15 menit.
 
“Petugas masjid melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid atau mushala, dan menghimbau jamaah agar menggunakan masker dengan benar serta membawa sajadah mukena masing-masing,” kata dia.

Baca Juga: 10 Resep Takjil Buka Puasa Paling Sederhana, Rasanya Mantul Banget!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya