Wanita di Surabaya Dianiaya karena Tolak Aborsi, Polisi Tunggu Visum

Walah yo yo

Surabaya, IDN Times - Wanita berinisial AHS (21) mengaku dianiaya oleh sang pacar di sekitar kolong Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (23/10/2023). Wanita tersebut dianiaya karena menolak aborsi. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan hal tersebut. Korban telah datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (22/10/2023) malam. 

"Betul, dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak semalam, kalau korban dianiayai oleh pacarnya," ujarnya kepada IDN Times, Senin (23/10/2023). 

Meski demikian, Prasetyo masih belum bisa menjelaskan lebih detail tentang kronologi kejadian tersebut. Ia masih akan memintai keterangan saksi termasuk pacar korban. 

"(Dianiaya karena dipaksa aborsi) itu kan baru keterangan dari korban, kita perlu mintai keterangan-keterangan yang lain, kita tidak bisa menyimpulkan kalau hanya dari korban saja," jelasnya. 

Selain memintai keterangan korban, polisi saat ini juga tengah melakukan pendalaman dengan melakukan visum. Mereka kini tengah menunggu hasil visum tersebut untuk mengetahui penganiayaan tersebut. "Kita menunggu hasil visumnya," terang Prasetyo. 

Sementara itu Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat menjelaskan,  HR ditemukan di bawah jembatan Suramadu pada Minggu (22/10/2023). Keterangan warga, awalnya melihat HR bertemu pacarnya di Kedung Cowek. Tiba-tiba HR keluar dari mobil dengan kondisi histeris. 

"Tanpa sebab yang tidak diketahui, warga melihat korban keluar dari dalam mobil kekasihnya dengan keadaan histeris dan minta tolong kewarga sekitar, kemudian warga melaporkan ke command center untuk ditindak lanjuti," ujar Buyung.

Baca Juga: Ormas Madura Demo di Suramadu, Protes Truk Garam Sebabkan Kecelakaan 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya