Wali Kota Surabaya: Sanksi untuk Pegawai yang Terlibat Judi Online

Jangan macam-macam

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperingatkan seluruh pegawai bawahannya agar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Jika ada yang ketahuan, mereka akan dikenakan sanksi tegas.

1. Koordinasi dengan Diskominfo untuk blokir situs judi

Wali Kota Surabaya: Sanksi untuk Pegawai yang Terlibat Judi Onlineinfografis judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Eri Cahyadi menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memblokir situs-situs judi online di perangkat milik pegawai Pemkot Surabaya. Bahkan, ia berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani masalah ini di Kota Surabaya.

"Saya telah meminta Diskominfo untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah perlu dibentuk satgas. Surabaya adalah kota besar di Jawa Timur," ujar Eri, Selasa (25/6/2024).

Eri menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang ketahuan bermain judi online akan diberi sanksi. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat.

"Di internal, ada tim pemantau yang dikomandani oleh Diskominfo untuk mengawasi ASN yang bermain judi online," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Makanan Khas Surabaya dengan Lontong, Kenyang Tahan Lama!

2. Penerapan sanksi tegas terhadap personel Satpol PP Surabaya

Wali Kota Surabaya: Sanksi untuk Pegawai yang Terlibat Judi OnlineIlustrasi permainan judi online. (Dok. Polres Metro).

Terkait jenis sanksi yang akan diberikan, Eri menjelaskan bahwa hal tersebut akan diatur dalam peraturan wali kota (Perwali) dan mengacu pada undang-undang yang mengatur ASN.

"Tidak langsung dipecat, karena ada tahapan-tahapan sesuai UU. Mulai dari sanksi ringan hingga yang paling berat yaitu pemecatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah memecat dua personel Satpol PP yang terlibat dalam perjudian online. Kedua personel tersebut sering berutang kepada sesama rekan untuk bermain judi online.

3. Kronologis pemecatan dua personel Satpol PP Surabaya

Wali Kota Surabaya: Sanksi untuk Pegawai yang Terlibat Judi OnlineIlustrasi Satpol PP Surabaya. (Dok. Satpol PP Surabaya)

Kasatpol PP Surabaya M Fikser mengatakan bahwa sebelum dipecat, kedua anggota tersebut sering tidak masuk kantor dan kerap meninggalkan tugas saat bekerja. Pemeriksaan internal mengungkap bahwa mereka menghindari tagihan utang dari rekan-rekan mereka.

"Pemeriksaan mengungkap bahwa mereka menghindari tagihan dari teman-teman mereka. Utang mereka bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Mereka juga berutang kepada layanan pinjaman online dan terus menghindari tagihan tersebut," ujar Fikser pada Senin (24/6/2024).

Uang yang dipinjam dari rekan-rekan sesama anggota Satpol PP ternyata digunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga: 4 Kuliner Legendaris di Sekitar Kota Lama Surabaya

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya