Unicef Soroti Angka Pernikahan Dini di Jawa Timur

Unicef awasi pernikahan anak di Jatim

Surabaya, IDN Times - United Nations Children’s Fund (Unicef) menyoroti angka perkawinan dini yang terjadi di Jawa Timur (Jatim). Unicef ingin agar tak ada satupun anak di Jatim yang mengalami pernikahan dini

Kepala Kantor Unicef Perwakilan Indonesia untuk Wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara mengatakan, pernikahan tak boleh terjadi pada anak. Sebab, pernikahan pada anak membuat mereka tak bisa menikmati haknya.

“Kita sedang melindungi sampai satu orang anak pun tak boleh mengalami perkawinan anak. Paling tidak, kita melakukan dua hal, strategis dan praktis,” ujarnya.

Dalam hal ini, Unicef mendukung dinas-dinas terkait untuk berkontribusi menciptakan masa depan baik bagi anak. Seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan serta dinas perlindungan anak yang memiliki porsinya masing-masing. 

“Seperti misalnya, dinkes memastikan sanitasi, air bersih, dan lain-lain, terjamin, karena itu menjamin remaja merasa masa depan jauh lebih baik. Kalau datang ke puskesmas, ada konselor, dan sebagainya, itu membuat anak merasa masa depan lebih baik,” terang dia.

Arie menyebut, saat ini ada sebanyak 4 juta anak di Indonesia yang belum kembali masuk ke bangku sekolah. Hal ini lah yang kemudian mendorong terjadinya pernikahan dini. 

"Itu faktor penentu. Kalau semua remaja putri lulus SMA maka dipastikan menolak perkawinan anak,” tuturnya.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Anwar Solihin mengatakan, permintaan dispensasi nikah (diska) di Jawa Timur masih tinggi. Daerah dengan angka pernikahan dini paling tinggi adalah, Malang, Jember, dan Probolinggo.

"Perkawinan anak gak cuma diska, ada nikah siri, dan lain-lain, datanya susah kami dapatkan," ujarnya. 

Faktor pernikahan dini di Jawa Timur ada berbagai macam, salah satunya soal tradisi. Tradisi tersebut seperti misalnya harus mengembalikan uang  saat menghadiri undangan pernikahan.

“Perkawinan anak gak cuma diska, ada nikah siri, dan lain-lain, datanya susah kami dapatka. Saya pikir gak ada data itu, ada hubungannya dengan kultur itu untuk mengembalikan buwuhan (kondangan) jadi berusaha anaknya dinikahkan di daerah tertentu untuk dikembalikan buwuhan,” ucapnya.

Salah satu cara untuk mencegah pernikahan dini adalah berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk forum anak. Forum anak disebut dapat membantu menyuarakan pencegahan pernikahan anak. 

"Kalau desa semua ada forum anak maka kita bisa. Jadi bisa bergerak di desanya dan bergerak ke mana-mana,” pungkasnya.

Untuk diketahui,  Pemerintah Jawa Timur bersama dengan Unicef dan Pemerintah Kanada telah meluncurkan program Berani II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) untuk mencegahan perkawinan anak. Program ini diluncurkan di Surabaya pada Rabu (24/4/2024).  

Baca Juga: Bus Trans Jatim Koridor IV Realisasi Agustus, Koridor V pada Oktober

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya