Sudah Dilarang, Malam Tahun Baru di Surabaya Masih Ada Konvoi

Pakai knalpot brong pula

Surabaya, IDN Times - Perayaan malam pergantian tahun baru dari 2022 menuju 2023 di tengah Kota Surabaya cukup ramai. Beberapa kali terlihat sekelompok warga melakukan konvoi. Padahal, Pemkot Surabaya sudah melarangnya. Knalpot brong juga masih banyak ditemukan di jalanan.

Berdasarkan pantauan IDN Times di Jalan Tunjungan Surabaya, terlihat ribuan kendaraan memadati jalanan.  Sekitar pukul 23.30 WIB  sejumlah kendaraan berhenti di tengah jalan untuk merayakan pergantian tahun baru dan melihat kembang api. 

Terlihat, sejumlah kendaraan menyalakan knalpot brong dan terompet tepat pukul 00.00 WIB Sabtu (1/1/2023). Suara kebisingan knalpot itu pun meramaikan jalanan. 

Setelah pukul 00.00 WIB berakhir dan kendaraan kembali melaju, tak berapa lama sejumlah kendaraan berknalpot brong terus melintas. 

Tak hanya itu, sejumlah kendaraan juga terlihat sedang berkonvoi. Dibelakang iring-iringan itu terlihat ada kendaraan polisi. 

Sebelumnya, wali kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan telah melarang konvoi dan penggunaan knalpot brong di malam pergantian tahun. Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 300/24143/436.7.16/2022

"Malam tahun baru tidak boleh konvoi-konvoi-an, tidak boleh knalpot brong," kata dia. 

Sementara, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri menegaskan, jika di malam tahun baru ada yang melakukan konvoi dan menggunakan knalpot brong, pihaknya hanya melakukan himbauan dan teguran. 

"Sementara, bukan diamankan kita sifatnya imbauan. Menegur, tidak ditilang atau kita data. Mudah-mudahan imbaun seperti itu masyarakat dewasa. Kita lihat apabila masih marak, automatis kita tindak," kata dia. 

Baca Juga: Jangan Ada Konvoi dan Knalpot Brong di Surabaya, Polisi Akan Tindak 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya