Spanduk Sindiran tentang Kekerasan Seksual Dipasang di Ponpes Sidoarjo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Sebuah pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, Ponpes Al-Mahdiy dipasangi spanduk protes adanya tindak kekerasan seksual. Spanduk tersebut dipasang warga setelah satu santri yang diduga menjadi korban tindak asusila.
Sapnduk tersebut berisi berbagai macam tulisan. Ada yang meminta pengurus ponpes diusir, hingga peringatan adanya predator seksual di tempat tersebut.
"Awas !!! ada predator di Ponpes Al-Mahdiy," isi tulisan dalam salah satu spanduk.
"Tidak ada kata damai untuk tindak asuslia," isi tulisan di spanduk lainnya
"Usir pengurus Ponpes Al-Mahdiy dari Desa Pagerwojo," tulisan salah satu spanduk.
"Jangan kotori desa kami dengan kemunafikanmu," tulisan spanduk lain.
1. Dipasang warga setelah ada korban kekerasan seksual
Atas hal ini, Ketua RT setempat, Budi Setiawan mengatakan, banner itu dipasang warga Kamis (20/6/2024) malam. Pemasangan itu setelah warga mengetahui ada seorang santri menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik Ponpes.
"Dia (diduga pemilik Ponpes Al Mahdiy) melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, itu yang membuat warga marah," ujar Budi, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Pengubah Logo NU Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
2. Korban masih SMP, pelecehan terjadi Januari 2024
Ia menjelaskan, korban merupakan seorang santri yang masih duduk di bangku SMP. Korban diduga mengalami pelecahan pada Januari 2024 saat sedang menimba ilmu di ponpes Al-Mahdiy.
"(Korban) tidak berani menyampaikan, cuma terjadi pelecehan seksual gitu saja," ungkap dia.
Setelah mendapat pelecehan, korban kemudian kabur dari pondok pesantren. Keluarga korban pun melarikan hal tersebut ke polisi setelah dua pekan kemudian.
"Korban merasanya enam bulan yang lalu (mendapat pelecehan), dua minggu setelah kejadian baru dia lapor," jelasnya.
Namun, menurut Budi, aparat kepolisian terkesan tidak menindak lanjuti laporan korban pelecehan seksual itu. Hal ini lah yang membuat warga marah sehingga memasang spanduk di pondok pesantren tersebut.
3. Polisi masih melakukan penyelidikan
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih penyelidikan.
"Proses penyelidikan masih berjalan, saya gak bisa menjawab lebih dari itu. Biarkan kasus ini berjalan, penyidik sekarang masih mengumpulkan alat bukti," ujar Agus.
Baca Juga: Kemenkominfo akan Resmikan Kota Lama Surabaya pada 27 Juni 2024