Sidang Kanjuruhan Dijaga Ketat Personel Brimob

Sidang Kanjuruhan dijaga ketat personel bersenjata

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1.600 personel polisi menjaga sidang tragedi Kanjuruhan yang digelar perdana hari ini, Senin (16/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Personel dari Satuan Brimob bersenjata lengkap juga dilibatkan mengamankan. 

Pantauan IDN Times di lapangan, personel tersebut mulai datang pukul 08.30. Terlihat juga kendaraan Barracuda di depan PN Surabaya. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya telah membuat empat pola pengamanan untuk menghalau Aremania agar tidak hadir di PN Surabaya, mulai dari penyekatan di batas kota, di dalam kota hingga di lingkungan PN Surabaya. 

"Kami buat penyekatan di batas kota Baik Sidoarjo, Pasuruan, Gresik dan Mojokerto," ujar Yusep saat apel.  

Personel yang mengamankan sidang ini juga dilengkapi dengan body camp dan senjata api. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan gas air mata untuk berjaga-jaga bila ada gejolak. 

"Untuk SOP yang kita siapkan, tetap kami siapkan, apabila eskalasi dibutuhkan, tetap kami siapkan namun keberadaanya pada ruang titik tertentu dan dalam kendali Kapolrestabes Surabaya," jelasnya.  

Yusep menuturkan, dari informasi yang dia dapat, Aremania tak akan hadir di sidang perdana ini. "Saya mengucapkan terima kasih atas hal tersebut," ungkap Yusep.

Sementara itu, Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, sidang perdana ini akan mulai dilaksanakan pukul 10.00 dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang digelar di ruangan sidang Cakra. 

"Sidang terbuka untuk umum, semua wartawan boleh meliput, tapi media dilarang untuk live streaming," ujar Suparno. 

Sekadar diketahui, sidang perdana tragedi Kanjuruan berisi pemcaaan dakwaan 5 orang terdakwa yakni Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi bakal hadir secara online di Rutan Polda Jatim. 

Keluarga korban diperkenankan untuk menghadiri sidang ini. Namun, karena ruangan terbatas, keluarga korban yang ingin hadir bergantian masuk ke ruang cakra.  

"Pengunjung lain tidak akan terganggu (dengan adanya sidang Kanjuruhan)," pungkasnya. 

Baca Juga: Jelang Sidang Kanjuruhan, Penjagaan Ketat di Perbatasan Surabaya 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya