Siasat UNAIR Setelah Berstatus PTN-BH

Katanya banyak sisi positifnya

Surabaya, IDN Times - Universitas Airlangga (UNAIR) telah 16 tahun berstatus sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau Perguruan Tinggi Negeri Berbasis Hukum (PTN-BH). Lalu apa saja keuntungan dan tantangan yang dihadapi UNAIR selama berstatus sebagai PTN-BH?

1. Prestasi hingga pendanaan meningkat

Siasat UNAIR Setelah Berstatus PTN-BHGedung Rektorat Universitas Airlangga Surabaya. (Dok. news.unair.ac.id)

Direktur Kemahasiswaan UNAIR yang juga tim Hukum PTN-BH Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidika Tinggi (Kemenristek Dikti), Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, SH, mengatakan, penerapan status PTN BH di UNAIR, terbukti melejitkan prestasi UNAIR dalam World Class University (WCU).

"Dari yang sebelumnya ranking 800 kini ranking 369," ujar Hadi kepada IDN Times, Sabtu (3/2022).

Selain itu, kapasitas mahasiswa baru juga meningkat. Dari yang sebelumnya 6.000 mahasiswa kini menjadi 8.300 mahasiswa. "Dari anggaran per tahun Rp500 miliar, kini Rp1,3 triliun kampus berkreasi mencari pendanaan untuk operasional dengan berbagai cara seperti hilirisasi hasil riset kampus, kerjasama tridarma dengan korporasi dan penambahan kuota mahasiswa baru," kata Hadi.

2. UKT bukan satu-satunya pemasukan UNAIR

Siasat UNAIR Setelah Berstatus PTN-BHinstagram.com/univ_airlangga

Soal Uang Kuliah Tunggal (UKT), Hadi mengatakan, status PTN-BH di UNAIR tidak ada kaitannya dengan mahalnya UKT. Sebab, UKT bukan satu-satunya sumber pendapatan di UNAIR.

"Bahkan komposisinya hanya sekitar 30 persen saja (UKT), yang 70 persen dari APBN dan hilirisasi produk serta kerjasama tridarma," jelasnya.

Sarana dan prasana pembangunan di UNAIR dibangun dengan berbagai sumber pembiayaan. Dormotory Mahasiswa misalnya, yang dibangun dari sumbangan Pemerintah Daerah dan fasilitas olahraga dari alumni serta korporasi swasta.

Sementara untuk pembiayaan pegawai, dari UNAIR sendiri dengan berbagai portofolio yang ada. " Bahkan kini birokrasinya lebih fleksibel untuk mengangkat pegawai sesuai kebutuhan dan kemampuan UNAIR sendiri baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas," tutur Hadi.

Baca Juga: Wujudkan Target SDM 5.0, Menteri Pratikno Dukung Forum PTN BH

3. Tantangan yang dihadapi UNAIR sebagai PTN-BH

Siasat UNAIR Setelah Berstatus PTN-BHLogo UNAIR (dok. UNAIR)

Sebagai Perguruan Tinggi dengan status PTN-BH, ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi UNAIR. Salah satunya masih banyak yang belum memahami entitas PTN-BH, baik dari kalangan Pemerintahan sendiri maupun dari masyarakat.

"Aspek perpajakan yang mengarah disamakan dengan korporasi BUMN atau swasta, perubahan dinamika akibat disrupsi inovasi, perubahan kebijakan menuju MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)," kata Hadi.

Namun, Hadi menyebut, selama UNAIR berstatus PTN-BH, ada banyak manfaat yang telah diterima oleh UNAIR. Mulai dari pengelolaan kampus yang lebih profesional, melejitnya rangking Universitas dan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih modern.

"Menyediakan beasiswa yang mencapai 27 persen dari total mahasiswa, memberikan kesejahteraan bagi pegawai baik dosen maupun pegawai administrasi," pungkasnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Keuntungan, Status Kampus PTN BH Juga Bisa Jadi Kerugian

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya