Setelah Khilafatul Muslimin, Surabaya Disebut Bebas Ormas Menyimpang

Kalau ada laporkan saja

Surabaya, IDN Times - Belakangan viral nama Mazab Al Zaitun dengan berbagai kontroversinya. Surabaya sendiri sempat diramaikan  dengan organisasi masyarakat bernama Khilafatul Muslimin.  Setelah Khilafatul Muslimah berikrar NKRI, dipastikan tak ada organisasi atau lembaga yang diduga menyimpang di Kota Surabaya. 

Khilafatul Muslimin sempat ramai pada pertengahan 2022. Organisasi itu ramai karena hendak melakukan konvoi menggunakan motor dengan membagikan brosur ajakan bergabung dengan Khilafatul Muslimin untuk membangun negara khilafah. 

Markasnya yang berada di Tandes Surabaya pernah digeledah Polisi. Selain itu ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud pun juga ditetapkan tersangka dan divonis 5 tahun penjara. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan selama ia menjabat sebagai Kepala Bagesbangpol, ia hanya menerima satu laporan saja soal organisasi menyimpang, yakni hanya Khilafatul Muslimin. Saat ini ormas tersebut masih beroprasi dan tidak dibubarkan oleh pemerintah karena telah menyatakan NKRI. 

“ Mereka telah kembali ke NKRI. Kalau beroprasinya mereka tetap melakukan aktivitas tetapi aktivitasnya sudah tidak melenceng lagi,” ungkap wanita yang akrab disapa Yayuk ini ditemui di Balai Kota, Sabtu (1/7/2023). 

Yayuk menyebut, Sekertariat Khilafatul Muslimin yang dulu pernah digeledah oleh Polda Jatim saat ini masih ada dan digunakan untuk kegiatan organisasi. Masih, kalau organisasinya masih,” terang Yayuk.

Meski demikian, organsiasi itu terus dipantau oleh forum komunikasi di tingkat kecamatan. Selain itu  juga Forkopimda Surabaya. Hal ini memastikan agar mereka tetap pada NKRI. 

“Kalau dari pemerintah daerah melalui tokoh agama dan masyatakat meminta juga melakukan pemantauan di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga kondsi yang aman tentram dan damai tentu kita juga melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tentunya,” terang dia. 

Saat ditanya, bila nantinya organisasi ini kembali menyimpang, tentu ia akan melakukan sejumlah langkah sesuai dengan ketentuan yang ada. Pihaknya juga tak langsung membubarkan organisasi itu. 

“Kalau terkait dengan pembubaran ormas, tentunya kan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yayuk. 

Yayuk memastikan, sampai hari ini hanya Khilafatul Muslimin saja satu-satunya organisasi yang pernah menyimpang di Surabaya. Tak ada lagi ormas atau lembaga lain yang serupa. Namun bila masyarakat mengetahui ada organisasi atau lembaga yang menyimpang bisa melapor ke Bagesbangpol aplikasi Wargaku, command center 112 dan lain sebagainya. 

“Melalui kecamatan dan kelurahan bisa, melalui RT RW setempat juga bisa, (tindakannya) sesuai dengan mekanismenya seperti apa,” pungkas Yayuk.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin dan Sita Uang Rp2 Miliar

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya