Seorang Jaksa di Surabaya Tabrak Penjual Kacang dan 2 Mobil

Kesusu ta lur?

Surabaya, IDN Times - Mobil Toyota Innova yang dikendarai seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya berinsial H terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Darmo, Surabaya, Rabu (21/2/2024) dini hari.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.20 WIB. Saat itu, mobil yang dikemudikan seorang jaksa itu, menabrak penjual kacang dari belakang di Jalan Panglima Sudirman, lalu sempat kabur dan menabrak dua mobil lagi di Simpang 4 Jalan Raya Darmo - Jalan Bengawan Surabaya.

Berdasarkan kronologi dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, kendaraan Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi  W-1714-ZL yang dikendarai H itu berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Panglima Sudriman depan Bank Permata Surabaya. Karena tidak konsentrasi, mobil Toyota Innova tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas dengan becak penjual kacang.

Setelah menabrak di Jalan Pangsud, mobil itu kabur meneruskan perjalanan, sampai di Simpang 4 Jalan Raya Darmo - Jalan Bengawan Surabaya, mobil H menerobos lampu merah. Sehingga terjadi laka lantas lagi dengan Mobil Suzuki Ertiga L-1617-PT yang berjalan dari arah barat ke timur.

Kemudian Mobil Toyota Innova Reborn W-1714-ZL oleng ke kiri dan menabrak Mobil Toyota Innova N-1529-IC yang berhenti di pinggir jalan.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Fani Rakhim mengatakan, kecelakaan diduga karena H melanggar lampu lalu lintas. H juga tidak menguasi penuh kendaraannya.

"Beliau tidak konsentrasi penuh, karena mungkin ngantuk atau capek," ungkap dia. 

Ditanya apakah H sedang dalam kondisi pengaruh minuman keras, Fani mengatakan, H tidak dalam kondisi minuman keras. Usai kecelakaan tersebut, H juga langsung diamankan petugas.

"Saat ini masih didalami kembali, untuk dugaan tersebut (pengaruh alkohol) belum ada," tuturnya. 

Atas kecelakaan tersebut, tiga orang menjadi korban. Mereka adalah N penjual kacang yang mengalami luka dada nyeri dan lutut kanan lecet dan dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Kemudian MS mengalami luka patah kaki kanan dan dibawa pulang oleh keluarganya. Dan korban MN luka dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya. 

Sementara itu, Kepala seksi intelijen Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra membenarkan H adalah jaksa di Kejari Tanjung Perak yang terlibat laka lantas.

"Iya benar (H jaksa Kejari Tanjung Perak, terlibat kecelakaan), sekarang masih penyelidikan kepolisian," ujar Jemmy.

Jemmy bilang, H terlibat kecelakaan setelah pulang dari kantor. Diketahui, H pulang malam karena sedang lembur kerja. "Baru pulang dari kantor, iya ada lembur," pungkas dia.

Baca Juga: PSU di Surabaya, KPU Upayakan Pemilih Meningkat

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya