Sekolah Swasta di Surabaya yang Mampu Tak Perlu Minta BOPDA

Sekolah swasta yang sudah mampu diminta sadar diri

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta kepada sekolah swasta yang sudah mampu untuk tidak menerima bantuan Operasional Pendidkkan Daerah (BOPDA) dari Pemerintah lagi. BOPDA selain untuk sekolah negeri, hanya diperuntukkan bagi sekolah swasta yang kurang mampu memenuhi operasionalnya. 

Eri saat mengumpulkan sekolah swasta dan negeri pada Rabu (3/1/2024) menyebut, banyak sekolah swasta yang sudah mampu memenuhi operasional, masih menerima BOPDA dari pemerintah. Sekolah swasta yang sudah mampu diminta sadar diri agar tak menerima BOPDA. 

"Ada sekolah swasta yang menerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), dan ada yang tidak. Maka sekolah swasta yang sudah mampu harus sadar sehingga BOPDA ini dapat diberikan kepada (sekolah swasta) yang membutuhkan," ujar Eri.

Eri berharap ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Ia pun meminta untuk dilakukan kesepakatan bersama antara sekolah negeri dan swasta.

"Saya meminta disepakati antara sekolah negeri dan swasta, standar minimal Surabaya seperti apa? Bukan saya yang menentukan, tapi duduk bersama. Sekarang ada sekolah yang inden, artinya sudah mampu. BOPDA ini untuk yang tidak mampu," tegasnya.

Eri menuturkan, sekolah swasta yang terdapat anak dari keluarga miskin akan mendapatkan BOPDA. Tetapi, jika sekolah tersebut dinilai sudah mampu dengan kemampuan membangun gedung, memiliki jumlah murid yang banyak hingga ada yang inden maka BOPDA diberikan kepada sekolah swasta lainnya.

"BOPDA diberikan ke sekolah swasta lainnya yang kelasnya masih sedikit, sehingga sekolah swasta lainnya bisa meningkatkan kemampuannya, akhirnya bisa sederajat. Jadi bukan melarang, tapi kalau sekolah ini sudah mahal biaya SPP nya, tolong sadar jangan di bebankan ke BOPDA," jelasnya. 

Diketahui anggaran BOPDA dari Pemkot Surabaya untuk 500-an sekolah tahun ini adalah Rp250 miliar. Anggaran tersebut untuk 350 SD/MI dan 229 SMP/MTS. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, atas permintaan Eri itu, sekolah swasta dan negeri akan musyawarah untuk menentukan berapa besar penerimaan BOPDA. Nanti, akan ada standart berapa minimalnya. 

"Nanti kita sosialisasikan, nanti kita rumuskan bersama teman-teman MKKS swasta, baru nanti gimana teman-teman yang di atas itu sudah ikhlas," ujar Yusuf. 

Rencana sementara, besarann BOPDA akan dilihat dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pembelanjaan rutinan, bangunan, dan sebagainya. Kemudian, bila banyak orangtua murid yang sudah mampu, kemudian sekolah tidak ikut menerima BOPDA, juga tidak masalah. 

"Januari lah nanti kita godok. Harapan kita win win solution," pungkas Yusuf.

Baca Juga: PAD Surabaya Bocor Rp18 Miliar karena Parkir Liar

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya