Satpol PP Tangkap Pencuri Sarpras di Kota Lama Surabaya

Pelakunya tiga, yang ditangkap hanya satu, dua orang kabur

Surabaya, IDN Times - Sejumlah sarana prasarana (Sarpras) di Kota Lama Surabaya dicuri orang. Sarpras itu mulai dari kabel, plat besi pedestarian hingga kursi di trotoar.

Kapsatpol PP Kota Surabaya, M Fikser membenarkan hal ini. Pelaku diduga tiga orang, namun dua lainnya kabur, sehingga hanya satu orang yang berhasil ditangkap dan telah diserahkan ke polisi. Pelaku ditangkap ketika hendak memotong kabel. 

"Kami sudah tangkap yang berniat melakukan pencurian, terus kita serahkan ke Polsek Bubutan, (yang menangkap) Anggota Satpol PP berpakaian preman, dia coba mau ambil kabel di bawah, kami tangkap, kami bekerja sama dengan warga. Satu tertangkap, laki-laki," ujar Fikser, Rabu (2/7/2024). 

1. Bawa gerobak saat beraksi

Satpol PP Tangkap Pencuri Sarpras di Kota Lama SurabayaIlustrasi borgol. (IDN Times)

Dirinya menyebut, berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku membawa gerobak. Barang curian seperti kursi, plat besi pedestarian dan potongan kabel dibawa menggunakan gerobak tersebut.

"Dari laporan warga. Dia bawa gerobak mau angkat seperti kursi, plat besi pedestrian, potongan kabel, besi ditaruh di gerobak," kata dia.

Beruntungnya barang-barang tersebut tak jadi dibawa kabur pelaku. Sebab, telah lebih dulu ketahuan warga dan dilaporkan ke Satpol PP. 

"Ada warga lapor, kami tangkap dan barang sudah kembali," ungkap Fikser. 

Baca Juga: Pergoki Maling, Seorang Perempuan di Surabaya Jadi Korban Penusukan

2. Gelagat mencurigakan

Satpol PP Tangkap Pencuri Sarpras di Kota Lama SurabayaIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Fikser menuturkan, sebelum disergap, pelaku terlihat mengawasi situasi sekitar. Satpol PP yang melihat gelagat tersebut, langsung membututi kegiatan pelaku. Saat beraksi, pelaku langsung ditangkap.

"Anggota kami yang pakai baju preman mantau dari jauh, pantau lewat CCTV. Saat mau aktivitas, ditunggui, disergap. Dua lari, satu disergap,"kata dia. 

3. Satpol PP akan jaga Kota Lama Surabaya 24 jam

Satpol PP Tangkap Pencuri Sarpras di Kota Lama SurabayaIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kini, untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Satpol PP Surabaya melakukan penjagaan selama 24 jam. Penjagaan tersebut juga untuk mencegah terjadinya aksi vandalisme yang dapat merusak fasilitas di Kota Lama. 

"Selain jaga sarpras 24 jam Kota Lama, ada dua pos 24 jam anggota stand by, sepeda untuk keliling, CCTV 24 jam mengawasi. Karena pengalaman sebelumnya kami evaluasi," pungkas dia. 

Baca Juga: HUT ke-97, Persebaya Dapat Kado Wisma Karanggayam dari Pemkot Surabaya

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya