Kasus Santri Tewas di Pesantren Lamongan Ternyata Dihentikan

"Kami gak punya duit, dengan berat hati kami menerima"

Lamongan, IDN Times - Kasus tewasnya seorang santri asal Banyuwangi di Kediri pada Jumat (23/2/2024) membuka ingatan kembali publik tentang berbagai kekerasan di lingkungan pesantren. Salah satunya adalah kematian M Haidar Khabib Nazar (14) alias MHN, santri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Penyidikan kasus yang sempat ramai pada Agustus 2023 lalu kini dihentikan oleh penyidik dari Polres Lamongan. 

Penghentian kasus tersebut berdasarkan surat S.TAP/60/XII/RES 1.6/2023/Satreskrim tertanggal 27 Desember 2023. Berdasarkan salinan surat yang diterima IDN Times, di sana tertulis bahwa laporan yang diajukan oleh ayah korban, Basuni dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. Dalam surat itu juga disebut bahwa korban justru meninggal karena tumor, bukan kekerasan.

Pada surat lain dengan nomor B/II/I/RES 1.6/2024/Satreskrim tertanggal 8 Januari 2024 tertulis, berdasarkan hasil ST-Scan, menerangkan bahwa korban memiliki penyakit tumor yang dapat menyebabkan kematian. Tumor tersebut cukup besar dan mendesak serta menekan jaringan otak sekitarnya. 

“Tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada kulit dan jaringan lunak kepala atau patah tulang tengkorak. Sehingga perkara tersebut tidak cukup bukti, maka untuk memberikan kepastian hukum kami hentikan penyidikannya,” tulis surat tersebut.

Kuasa hukum korban, M Fajril membenarkan penghentian penyidikan tersebut. "Kasusnya dihentikan mbak, di-SP3 oleh polisi, berdasarkan keterangan dari polisi tidak cukup bukti,” ujar Fajril kepada IDN Times, Selasa (27/2/2024).

Sementara itu, ayah korban, Basuni mengatakan surat penghentian penyidikan tersebut diterimanya pada pertengahan Januari 2024 lalu. Ia merasa penghentian penyidikan tersebut cukup mengganjal di hatinya. “Kami dapat surat SP3 tanpa ada konfirmasi dari polisi, dalam artian, tiba-tiba dapat kiriman surat dari Polres, bahwasanya SP3,” ujar Basuni kepada IDN Times.

Alasan yang diterimanya, Nazar meninggal bukan karena kekerasan, namun murni karena sakit. “Keterangan ini tidak masuk akal,” kata Basuni.  

Menurut Basuni, alasan tersebut tidak masuk akal karena dirinya melaporkan kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang memeriksa jenazah korban di RSUD Sugiri Lamongan. Dokter menyebut, Nazar meninggal karena ada tanda kekerasan.

“Ternyata setelah kemarin kami mendapat surat dari Polres memberi keterangan bahwasannya keterangan dokter itu diralat. Diralat dokternya sendiri bahwa anak saya ini murni sakit,” kata dia. 

Basuni menuturkan, berdasarkan hasil autopsi kepada korban yang dilakukan pada Senin (11/9/2023) lalu, Nazar meninggal karena penyakit tumor. Tumor tersebut bersarang di kepala korban dengan ukuran sebesar telur ayam.  

“Ketika anak di pondok pun atau di rumah tidak ada tanda-tanda sama sekali sakit tumor. Luka lebam di tubuh, di sekitar kemaluan itu katanya faktor benjolan di otak sebesar telur,” jelas dia. 

Atas pengentian kasus anaknya ini, Basuni merasa pasrah. Dia tak cukup banyak uang untuk melanjutkan kasus. “Pada dasarnya kalau kami punya duit kami akan meneruskan kasus ini, tapi kami gak punya duit. Dengan berat hati kami menerima,” pungkas dia.  

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya belum mau banyak berkomentar. "Nanti saya tanyakan penyidiknya ya," kata dia singkat.

Kasus ini sendiri bermula pada Sabtu (19/8/2023). Saat itu, Basuni mendapat kabar dari tetangganya bahwa sang anak sakit di pesantren. Saat dikonfirmasi, Nazar mengabarkan melalui pesan suara yang dikirim pihak pesantren bahwa ia sudah sembuh. Sayangnya, beberapa hari setelah mendengar kabar itu, tiba-tiba saja Basuni mendapat kabar buruk. Pihak pesantren bilang, korban sakit dan dilarikan ke rumah sakit. Di rumah sakit inilah Basuni mendapati sang anak telah meninggal. Menurut pihak pesantren, Nazar meninggal pada Jumat (28/3/2023) setelah salat subuh. 

Pada jenazah korban ditemukan beberapa tanda kekerasan. Ia pun melaporkan ke polisi. Bahkan, pihak keluarga kemudian meminta pembongkaran makam korban. Asa Basuni sempat muncul saat mengetahui kasus ini naik menjadi penyidikan. Namun, ia kini harus menerima kenyataan pahit. Kasus ditutup dan ia tak bisa mendapat jawaban atas kematian anaknya. 

Baca Juga: Duka Basuni, Anak Tercinta Menjemput Maut di Pesantren

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya