Ronald dan Andini Sempat Minta Rekaman CCTV ke Pihak Blackhole KTV

Tapi Blackhole tidak memberi

Surabaya, IDN Times - Anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur atau GRT (31) yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti atau Andini (29) sempat meminta rekaman CCTV ke pihak pengelolah tempat hiburan Blackhole KTV. Saat itu, Ronald meminta bersama Andini. 

Komisaris Blackhole KTV & Club, Judistira Setiadji menjelaskan, sebelum peristiwa penganiayan terjadi, Ronald dan Andini memang sedang minum minuman keras di Blackhole KTV. Saat itu. Mereka datang sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian masuk di room 7 dengan reservasi atas nama Yuna. 

"Pada pukul 11.50 WIB, Pak Yuna dan teman-temannya keluar dari outlet, di mana pelaku (Ronald) dan korban (Andini) masih di dalam room. 10 menit kemudian, pelaku dan korban keluar dari outlet dan jalan menuju lift. Gak lama sekitar 10 menit, pelaku dan korban kembali lagi ke Blackhole dan menanyakan tentang CCTV kita," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (7/10/2023). 

Ronald dan Andini meminta rekaman CCTV kepada pihak keamanan Blackhole KTV. Mereka bilang ingin melihat rekaman CCTV di lift. 

"Waktu itu alasannya adalah karena ceweknya ini jengkel setelah ditampar pelaku," kata dia. 

Pihak keamanan bilang kepada Ronald dan Andini, CCTV di lift bukan milik Blackhole KTV, melainkan milik Lenmarc Mall. Sehingga, Blackhole KTV merasa tidak memiliki wewenang atas CCTV tersebut. 

"Sehingga, jika pelaku ingin meminta CCTV tersebut, silakan ke manajemen mall. Setelah dijelaskan begitu, pelaku dan korban turun kembali ke bawah," terang dia. 

Tak berselang lama, Ronald kembali lagi sendirian tanpa Andini. Ia menanyakan hal yang sama terkait CCTV.  "Tentunya kita menjawab dengan yang sama juga, bahwa CCTV ini wewenang manajemen mal," kata dia. 

Sekitar 00.40 WIB, Blackhole KTV mendapat informasi bahwa ada tamu yang tergeletak di parkiran basemant. Pihaknya kemudian mengutus keamanan untuk melakukan pengecekan.

"Di tempat kami gak ada penganiayaan dan sebagainya. Kalaupun ada penganiayaan, sekuriti kami langsung menangani itu," tegasnya.

Legal Permanent Blackhole KTV & Club, Sudiman Sidabukem emastikan, dari rekaman CCTV, Ronald dan Andini tidak melakukan penganiyaan di wilayah Blackhole KTV. Keduanya sudah keluar saat penganiayaan terjadi. 

"Itu penganiayaan dalam lift, ditendang, ditampar dan lain sebagainya. Tetapi bukan di wilayah kita. Lift itu bukan properti Blackhole, tetapi adalah properti daripada mall. Termasuk di dalam room itu tidak ada," pungkas dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur telah diterapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti atau Andini hingga menyebabkan tewas. Ronald melalukan penganiayaan terhadap Andini usai minum minuman keras di Blackhole KTV Surabaya, Rabu (4/10/2023). 

Baca Juga: Ronald Anak Anggota DPR RI Juga Lindas Andini dengan Mobil

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya