Remaja 17 Tahun Jadi Muncikari, Korbannya Juga Masih Anak-anak

Para korban mulanya ditawari jadi LC

Surabaya, IDN Times- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang wanita berinisial IP (17) warga Surabaya yang menjajakan perempuan remaja ke lelaki hidung belang di media sosial. IP menjajakan wanita berinisial CH dan MH yang masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono, mengatakan, dalam melakukan aksinya IP membuat sebuah grup telegram yang anggotanya adalah wanita untuk ditawari menjadi pemandu lagu. wanita-wanita tersebut tertarik karena diimingi uang. 

“Kedua korban awalnya diajak menjadi pemandu lagu. Namun sebenarnya hendak dijual tersangka ke pria hidung belang," ujarnya.

Para wanita itu dibujuk oleh IP untuk diiklankan ke media sosial Facebook lewat grup hiburan malam. Jika ada yang tertarik, maka IP akan menarif Rp Rp 500 ribu sampai Rp1 juta untuk sekali kencan. 

“Jika ada pelanggan tertarik, tersangka mengarahkan ke hotel tersebut,” jelas Yoga.

Yoga menuturkan, korban tidak tahu jika ditawari sebagai wanita yang melayani lelaki hidung belang. Mereka hanya tahu hendak ditawari sebagai pemandu lagu saja. “Korban dan tersangka tidak saling kenal, mereka kenal di medsos saja. Pengakuan korban mereka butuh uang untuk kebutuhan life style mereka,” terangnya. 

Untuk itu, Yoga berpesan kepada orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Termasuk mengawasi dari perkembangan teknologi informasi agar tidak terjerumus pada dampak negatif yang ditimbulkan.

"Ini salah satu dampak negatifnya (dari perkembangan teknologi informasi)," imbaunya. 

Atas hal ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti tiga buat handphone milik korban dan tersangka. Kemudian juga menyita uang hasil transaksi senilai Rp1 juta yang biasanya akan dibagi tersangka ke korban. 

Remaja wanita ini pun disangkakan dengan Pasal 76F Juncto 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Muncikari Mami Icha Rekrut 21 ABG Jadi PSK dari Jaringan Lainnya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya