PSU di Surabaya, Prabowo-Gibran Unggul di 2 TPS

Enggeh!

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah menggelar Pemungutan Suara Ulang (TPS) pada Sabtu (24/2/2024). Hasilnya, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding dengan lainnya. 

Di TPS 27 Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Simokerto, Pasangan Prabowo-Gibran mendapat 114 suara. Total yang telah menggunakan hak suara di TPS tersebut adalah 179 orang dari 271 yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Iya nomor dua (Prabowo-Gibran, mendapat) 114 suara," ujar Ketua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) TPS 27 Riskiyana. 

Sementara pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar mendapat 49 suara dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD mendapat 9 suara. 

Alasan TPS ini menggelar PSU karena pada hari pemungutan suara, ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT, DPTb dan DPK. Pemilih tersebut datang menggunakan hak suaranya di TPS 27. 

"(Pemilih) yang datang itu tidak ada di daftar dan setelah yang punya hak suara ke TPS mendapati kalau daftar hadirnya sudah ditandatangani orang lain," katanya.

Tak cuma di TPS 27 Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Simokerto, Prabowo-Gibran juga unggul di TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes. Pasangan nomor 02 ini mendapat 149 suara.

Kemudian disusul pasangan nomor 03, Ganjar-Mahfud mendapat 33 suara. Dan pasangan 01, Anies Baswedan mendapat 13 suara. 

Total pemilih di TPS tersebut sebanyak 279 orang. Yang menggunakan hak suaranya hanya 199 orang. 

Selain TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto dan TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, PSU dengan lima surat suara juga digelar di TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis serta TPS 02 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes.

Sementara itu, 6 TPS lainnya menggelar PSU hanya untuk surat suara kategori DPRD Kota Surabaya. Adapun 6 tersebut yakni, TPS 35 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, TPS 02 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, TPS 06 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, TPS 02 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, dan TPS 20 Kelurahan Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist PSU dilaksanakan maksmola 10 hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Dalam hal ini, PSU digelar pada 24 Februari 2024.

"(Berdasarkan) undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan selambat-lambatnya PSU 10 hari setelah pemungutan suara jadi hari ini hari terakhir," pungkas dia. 

Baca Juga: Anak dari KPPS yang Meninggal Dapat Beasiswa dari Pemkot Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya