PSU di Surabaya, KPU Upayakan Pemilih Meningkat

Nyoblos maneng ges

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengupayakan agar angka partisipan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar Sabtu (24/2/2024) mendatang lmeningkat. KPU telah telah menyiapkan berbagai hal. 

Komisoner KPU Kota Surabaya Bidang Hukum dan Pengawasan Soeprayitno mengatakan untuk meningkatkan angka partisipan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Pertama, berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk masyarakat melaksanakan PSU. 

"Masyarakat bisa diberi kelonggaran berkomunikasi dengan instansi tempat pekerjanya, memberi dispensasi Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak masuk kerja," ujar pria yang akrab disapa Nano ini ditemui di kantor KPU, Rabu (21/2/2024). 

Pihaknya juga telah melakukan rapat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan dan KPPS. KPU akan membantu membuatkan surat izin kepada petugas KPPS agar mereka tidak bekerja di hari PSU. 

"Kita berharap angka partiispasi tetap tinggi meski Sabtu bukan hari yang diliburkan nasional," tutur dia. 

KPU juga meminta kepada KPPS agar gencar  melakukan sosialisasi kepada para pemilih. Sehingga, para pemilih mengetahui bahwa TPS tempat mereka tinggal melakukan pemungutan suara ulang. 

"Bagaimana agar angka paritispasi tinggi di antaranya sosialisasi dilakukan lewat KPPS, PPS, PPK. Selain itu KPPS sesuai TPS yang harus PSU kita sarankan terus sosialisasi agar diketahui para pemilih di TPS itu," jelas Nano. 

Soal logistik Pemilu,  KPU sudah menyiapkan di gudang. Nantinya, logistik akan didistribusikan pada Jumat (23/2/2024). 

"Masih di gudang. Prinsipnya sudah siap. Sekretaris sudah koordinssi dengan kepolisian pengamanan distribusi logistik," tutur dia. 

Selain itu, surat C pemberitahuan kepada pemilih juga dalam proses pencetakan. Setelahnya, surat pemberitahuan akan dikirim ke masing-masing pemilih. 

"Cpemberitahaun juga sudah kita bagikan, terdistribusi mulai hari ini pada masing2 pemilih merujuk c daftar hadir yang ada 14 Februari kemarin," pungkas dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ada berbagai alasan yang mendasari KPU melakukan PSU, mulai dari surat suara yang tertukar, hingga pemilih yang melakukan pencoblosan tanpa surat undangan

Adapun 10 TPS di Surabaya yang akan melakukan PSU di antaranya adalah: 

1. TPS 10 Kelurahan/Kecamatan Asemrowo, rekomendasi PSU untuk DPRD Kota

2. TPS 2 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota

3. TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota

4. TPS 2 Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk DPRD Kota

5. TPS 35 Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk DPRD Kota.

6. TPS 15 Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk DPRD Kota

7. TPS 2 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota

8. TPS 21 Kelurahan Menanggal/Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota

9. TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, rekomendasi PSU Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota

10. TPS 6 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU Caleg DPRD Kota

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya