PSI Pecat Ketua DPC Kecamatan Gubeng yang Cabuli Gadis di Panti Asuhan

Nah gitu dong

Surabaya, IDN Times - Pelaku pencabulan berinisial MER (44) terhadap gadis berinsial CH (14) di panti asuhan daerah Sukolilo Surabaya ternyata Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kecamatan Gubeng. Saat ini, PSI  telah memecat MER. 

Ketua DPW PSI Jawa Timur, Aan Rochayanto  membenarkan bahwa REM sebelumnya adalah kader PSI. Namun kini telah dipecat dari partai per tanggal 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

Aan juga menjelaskan bahwa PSI akan mendukung setiap proses hukum yang menjerat mantan kader partai berlambang mawar tersebut. Aan akan memastikan sendiri korban mendapatkan keadilan.

 "Sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (13/4/2024). 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jogoboyo Gubeng, REM (44) mencabuli seorang gadis panti asuhan berinisial CH (19). REM juga mengancam membunuh CH dengan berbekal korek berbentuk revolver.

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika orangtua korban menitipkan CH ke panti asuhan selama tiga hari untuk pengobatan. Penitipan itu dilakukan karena keluarga CH menduga korban terkena sihir oleh mantan pacarnya. 

Di panti asuhan itu, REM mengaku sebagai seorang pendeta yang mengobati korban. Namun, REM bukannya mengobati CH, malah melakukan pemerkosaan terhadap CH. 

Pemerkosaan tersebut dilakukan di lantai 2 sebuah panti asuhan di daerah Sukolilo Surabaya. Sementara, saat itu orangtua korban sedang menunggu di lantai 1. 

Agar korban tak berteriak dan didengar keluarganya, pelaku mengancam korban dengan korek berbentuk revolver. Korban pun berhasil bebas dari tindakan asusila tersebut setelah menelfon kekasihnya. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho membenarkan kejadian ini. Pelaku ditangkap pada Rabu (3/4/2024). Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 "Iya kemarin sudah kami tangkap dan serahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Aan. Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai barang bukti. Termasuk rekaman CCTV yang berada di lokasi. 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya