Pria di Surabaya Terekam Lecehkan Anak, Akhirnya Jadi Tersangka

Pelaku juga ditahan 20 hari

Surabaya, IDN Times - Polisi menetapkan seorang pria yang terekam melecehkan anak di bawah umur di Surabaya sebagai tersangka. Kini polisi juga telah menahan pelaku. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, tersangka berinisial JM.  "Tersangka inisial JM," kata Wardi saat dihubungi IDN Times, Sabtu (20/8/2022).

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penahanan terhadap tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. "Sudah kita tahan juga kok. Ditahan 20 hari pertama dulu sesuai aturan hukum," sebut Wardi.

Diberitakan sebelumnya Seorang pria di Surabaya terekam sedang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Aksi tersebut pun viral di media sosial. Diketahui Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada di Asemrowo Surabaya.

Video yang diunggah oleh akun instagram beritae_wong_lamongan_bwl itu memperlihatkan seorang pria setengah baya sedang melakukan pelecehan kepada anak perempuan di sebuah warung. Pria dalam rekaman video tersebut terlihat menyentuh bagian tubuh sang anak.

Perekam video tersebut pun menegur pelaku. Bukan malah merasa bersalah, pelaku justru marah-marah. Pria tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek setempat. Rekaman video itu menjadi barang bukti. 

"Pelaku sudah ditegur tapi malah marah-marah. Dengan bukti rekaman video, sang pelaku sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses polsek," tulis pemilik video.

Baca Juga: Pria di Surabaya Terekam Lecehkan Anak di Bawah Umur

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya