PPKM Dicabut, Satgas COVID-19 Surabaya Tetap Beraksi 

Satgas COVID-19 Surabaya siap tangani penyakit lain

Surabaya, IDN Times - Presiden Republik Indonesia Joko "Jokowi" Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski sudah dicabut, Satgas, COVID-19 Surabaya masih tetap ada. 

"Satgas COVID-19 bukan hanya menghadapi COVID-19 saja," ujar dia, Jumat (30/12/2022). 

Eri menuturkan, Satgas COVID-19 akan membantu menangani penyakit lain, seperti Tuberkulosis (TBC). Satgas tersebut bertugas di kampung-kampung. 

"Kita untuk pencegahan penyakit dari Dinkes kita libatkan dari masyarakat juga," ungkap dia. 

Soal pelonggaran pembatasan, Eri masih melihat aturan yang ada dari Pemerintah pusat. Apakah nantinya harus menggunakan masker atau tidak. 

"Kita lihat aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kita akan jalankan, kita akan support penuh. Pasti ada kebaikan dibalik itu," tuturnya. 

Begitu juga soal kumpul-kumpul massa. Jika aturan Pemerintah pusat diperbolehkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga.

"Ya kalau di aturannya boleh (kumpul-kumpul) ya gak papa. Yang penting harus dijaga perkumpulannya," tutur dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencabut kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), per 30 Desember 2022. Pencabutan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Baca Juga: Razia Knalpot Brong, Polisi di Surabaya Malah Temukan Narkoba

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya