Polisi Periksa Pengendara Porsche Tabrak Grand Livina di Tol Sidoarjo

Melaju dengan kecepatan 100 km/jam

Sidoarjo, IDN Times - Polisi memeriksa pengemudi mobil Porsche yang menabrak Grand Livina di Tol Sidoarjo yang terjadi pada Minggu (18/3/2024) kemarin.  Pengemudi tersebut melajau dengan kecepatan 100 km/jam. 

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Budi Wibowo mengatakan, selain memeriksa pengemudi Porsche bernama Nissan Nakama Angkasa (18), polisi juga telah memeriksa pengemudi Grand Livina bernama Rudi Ardianto (48). 

"Semua sudah kita amankan di Mako Polres, baik pengemudi Porsche, maupun Grand Livina, pengemudi Grand Livina Rudi Ardianto ini mimga MRI untuk mengetahui seberapa besar benturannya," kata dia. 

Indra menyebut, pengemudi Porsche sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga, pengemudi masih akan terus diproses. Meski begitu, proses tersebut tersebut menunggu hasil pemeriksaan. 

"Hari ini tadi kami juga melalukan olah TKP yang kedua bersama Dirlantas Polda Jatim, barang bukti sudah kita amankan semua di Mako Polresta Sidoarjo," kata dia. 

Pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada para pengendara. Hasilnya tes urine kedua pengendara tersebut negatif. 

"Kedua pengendara, Porsche dan Grand Livina dan Porsche kami tes urine, hasilnya negatif," jelasnya. 

Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kendaraan Porsche tersebut melaju dengan kecepatan 100 km/jam. Jika berdasarkan Permenhub RI No 111 thn 2015, kecepatan tersebut merupakan kecepatan maksimal di jalan tol.

"Keterangan pengendara, pengendara Porsche melaju dengan kecepatan 100 km/jam," kata dia. 

Ia menyebut, setelah melakukan penyelidikan dan lengkap,  pihaknya akan melakukan gelar perkara. Kemudian, baru melakukan penyidikan. . 

"Kita gak bisa yang nge-judge siapa yang salah siapa yang gak salah," pungkas dia.

Baca Juga: Porsche Dikemudikan Pelajar Tabrak Grand Livina di Tol Sidoarjo

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya