Polisi Gerebek Jalan Kunti Surabaya, 8 Orang Ditangkap

Pancet ae rek

Surabaya, IDN Times - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan besar terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Kamis (12/9/2024) kemarin. Sebanyak tujuh orang pengguna dan satu bandar dibekuk polisi. 

Selama ini, Jalan Kunti dikenal sebagai kampung narkoba. Meski sudah kerap digerebek polisi, rupanya pelaku tak pernah kapok.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, saat operasi itu petugas mengamankan F (34), yang diduga sebagai pengedar utama. F merupakanseorang buruh bangunan, diketahui telah menjalankan bisnis haramnya sejak awal Agustus 2024. 

"Tersangka F menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp 10.000 per sesi, lengkap dengan alat hisap. Sementara, para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per paket," tutur AKP Haryoko, pada Jumat (13/9/2024). 

Selain F,  polisi juga mengamankan tujuh pengguna lainnya. Di antaranya, A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31), semuanya positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah  dites urine. Salah satu pengguna, MJR, masih berstatus pelajar SMK.

"Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi empat paket sabu seberat total 1,66 gram, alat hisap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 890.000, serta enam buah handphone dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas," jelas Haryoko.

Haryoko menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran wilayah Surabaya.

"Tersangka F kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Sementara, para pengguna yang terbukti positif juga akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Sistem Call Center 112 Surabaya Bakal Diadopsi di IKN

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya