Polda Jatim Siap Ganti Rugi Bangunan Rusak Dampak Ledakan

Radius ledakan sekitar 20 meter

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) siap melakukannya ganti rugi ke masyarakat akibat ledakan yang terjadi di Markas Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, Senin (4/3/2024). Sebab, ledakan tersebut berdampak pada kerusakan sejumlah bangunan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kapolda Jatim mengatakan, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan radius ledakan tersebut diperkirakan terjadi sekitar 20 meter. Dampaknya bangunan pada radius tersebut rusak.

"Sedang kita datakan di sekitar gudang, efek 20 meter itu terdampak," kata dia. 

Bangunan yang terdampak tersebut yakni bangunan di Markas Gegana itu sendiri, kemudian kantor Kecamatan Krembangan, hingga kantor Kodim 0830 Surabaya Utara. Pihaknya kini sedang melakukan pendataan bangunan yang rusak. 

"Kantor kecamatan, kantor Kodim, termasuk Detasemen pecah kaca, karena efek getaran yang kuat, sedang kita datakan, kita koordinasikan dengan pemilik," kata dia MB b

Selain kantor-kantor, pihaknya juga mendata rumah warga yang rusak. Nantinya, pihaknya akan memperbaiki bangunan yang rusak tersebut. 

"Sedang kita datakan kalau ada rumah yang terdampak akan kita komunikasikan dan kita perbaiki kembali," pungkas dia.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya