Perumahan di Surabaya Diminta Buat Penampungan Air untuk Cegah Banjir

Biar air gak langsung ke sungai

Surabaya, IDN Times - Pengembang perumahan di Kota Surabaya diminta untuk membuat kolam penampungan air di setiap kompleks perumahan. Kolam tersebut berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, keberadaan kolam penampungan dinilai penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras. Air hujan akan mengalir ke penampungan dan perumahan akan aman dari banjir. 

"Jadi, perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung. Sehingga (aliran air) tidak langsung dibuang (ke sungai)," ujar  Eri , Kamis (22/2/2024).

Dia bilang, dahulu pembangunan perumahan memang tidak diwajibkan membuat kolam tampung. Namun, lambat laun jumlah perumahan terus bertambah hingga membuat lokasi yang dulunya merupakan tanah resapan menjadi terus berkurang.

"Karena itu sejak saya menjadi wali kota, setiap perumahan yang membangun, harus memiliki kolam tampung. Apalagi dia (perumahan) ada di hulu dan hilirnya (perkampungan) warga," ujarnya.

Ia menilai,  keberadaan kolam tampung memiliki manfaat besar untuk menahan laju air sebelum dialirkan langsung menuju sungai. Utamanya, saat turun hujan dengan intensitas tinggi.

"Karena kalau hulunya dibiarkan, tidak pakai kolam tampung, airnya langsung dibuang ke sungai, ya (hilirnya) banjir," katanya.

Eri mencontohkan, seperti yang terjadi di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya. Di sana, belasan tahun dilanda banjir meski hanya terjadi 2-3 kali dalam setahun. Bahkan, saat tidak turun hujan, kawasan Pakal Madya juga pernah dilanda banjir.

"Karena ini (Pakal Madya) tidak setiap hujan banjir. Tapi kalau hujannya deras dan di wilayah Gresik juga deras, maka di sini (Pakal Madya) banjir," tuturnya.

Pun demikian seperti di wilayah Kecamatan Wiyung Surabaya.  Kawasan itu ada kompleks perumahan besar yang dulu langsung mengalirkan air melalui lubang besar menuju ke sungai.

Nah, saat hujan deras, kapasitas sungai tidak mampu menerima limpahan air yang besar sehingga mengakibatkan banjir di sekitarnya.

"Karena itu saya minta lubang ditutup, akhirnya posisi-posisi (air) di perumahan itu harus ditampung di dalam kolam tampung," ungkap dia.

Di sisi lain,  Eri juga meminta lurah dan camat agar memperhatikan pembangunan perumahan dengan skala kecil. Sebab, perumahan dengan skala kecil tidak diwajibkan membuat kolam penampungan air seperti bozem.

"Saya berharap teman-teman camat dan lurah untuk lebih fokus kepada pembuatan perumahan yang sak ancer (satu blok), sak ancer (satu blok). Karena kalau perumahan (satu blok) itu kan tidak memiliki kewajiban membuat tampungan air," katanya.

Akan tetapi, apabila satu blok perumahan itu kemudian jumlah dan luasannya bertambah hingga 1 hektar, tentu akan berdampak besar terhadap berkurangnya tanah resapan. "Karena dulu awalnya tanah kosong atau sawah untuk tampungan air, kemudian dibuat perumahan," jelasnya.

 Eri meminta camat dan lurah memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, bisa dihitung berapa beban yang dibutuhkan perumahan untuk tempat penampungan air.

"Mulai sekarang ketika dia (pengembang) bangun satu ancer (satu blok) satu ancer (satu blok) tanyakan dulu, bebannya berapa. Jadi nanti dihitung, nanti setiap satu ancer (satu blok) tetap punya beban untuk membuat saluran air," pungkasnya. 

 

Baca Juga: Pemkot Anggarkan Rp350 Miliar untuk Banjir di Surabaya Barat 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya