Perpanjangan Pendaftaran Pilwali Surabaya Mulai 30 Agustus

Ada penantang Eri-Armuji gak nih ?

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perpanjangan dimulai hari ini, Jumat (30/8/2024) hingga Minggu (1/9/2024). 

Komisioner KPU Surabaya Bakron Hadi menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan karena hingga saat ini hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU, yakni pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Perpanjangan dilakukan setelah dipastikan pada hari ketiga pendaftaran, Kamis (29/8/2024) sudah tak ada pendaftar.

"Jadi karena hanya ada satu pasangan calon, maka KPU Kota Surabaya memutuskan ada perpanjangan (waktu pendaftaran)," ujar Bakron ditemui di Kantor KPU Surabaya, Jumat (30/8/2024). 

Bakron menjelaskan, pada pendaftaran kemarin, ada sejumlah partai yang menjadi pengusul dan pendukung. Partai yang memenuhi persyaratan administrasi menjadi partai pengusul, sementara yang tak memenuhi menjadi partai pendukung. Partai pendukung diperkenankan untuk mendaftar calonnya pada perpanjangan pendaftaran.

"Nah ini yang mendukung untuk menjadi pengusul itu monggo, tapi syarat dan ketentuan sama dengan pendaftaran awal kemarin, seperti ketua dan sekretaris partai harus hadir," jelasnya. 

Dari 18 partai politik yang yang telah mengusulkan kepada Eri-Armuji, 15 partai yang memenuhi syarat, sisanya tidak. Artinya ada 3 partai yang menjadi partai pendukung. Namun, Bakron tak menyebut 3 partai itu apa saja. 

"Selama perpanjangan (pendaftaran) itu kita melakukan sosialisasi ke partai, dan pengumumannya kita sudah upload di website dan medsos KPU," jelasnya. 

Dia menambahkan, partai yang sudah menjadi pengusul tak bisa menarik dukungan. Sebab, dalam peraturan KPU itu tak diperbolehkan. 

"Kalau di PKPU (partai pengusul) itu gak bisa (menarik dukungan)," terangnya. 

Seandainya selama tiga hari ini sudah tak ada lagi calon yang mendaftar, maka secara otomatis Eri-Armuji menjadi calon tunggal. Pasangan tersebut pun bakal melawan kotak kosong. 

"(Kalau sudah tidak ada yang mendaftar lagi), fix satu pasangan calon, penetapan pada tanggal 22 September 2024," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Surabaya telah menerima pendaftaran pasangan calon Eri-Armuji pada Rabu (28/8/2024). Hingga hari ketiga atau Kamis (29/8/2024) sudah tak ada lagi calon yang mendaftar.

Baca Juga: Hanya 2 Paslon di Pilwakot Semarang, KPU Tak Perpanjang Pendaftaran

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya