Perda Perlindungan Anak Direvisi, Anak-anak Dilibatkan Dalam Kebijkan

Agar masyarakat Surabaya lebih peduli pada anak

Surabaya, IDN Times - Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di Surabaya bakal direvisi. Dalam Perda itu, suara anak akan dilibatkan dalam kebijakan pemerintah. Ketua Pania Khusus (Pansus) Perda Anak, Tjutjuk Suparino mengatakan, dalam revisi Perda ini, pihaknya melibatkan 19 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anak. Ia juga melibatkan Forum Anak Surabaya (FAS) dan jurnalis. 

"Terbukti mereka memberi masukan pada kami yang diinginkan salah satunya ada khusus anggaran untuk adek-adek saat Musrembang Musbangkel," ujar Tjutjuk. Ia tidak merinci pasal apa saja yang bakal direvisi. Namun, dari rapat bersama LSM setidaknya ada masukan 30 pasal. 

"Puluhan, pasalnya kita muat 30-an pasal. Ada satu yang blum masuk di matrik Perda adalah literasi karena diperlukan generasi mendatang," jelas dia. 

Tjutjuk menyebut, dengan adanya revisi ini, ia berharap masyarakat lebih sadar terhadap isu pernikahan dini dan kasus kekerasan terhadap anak. Sehingga, kota Surabaya bisa menjadi kota layak anak dunia. 

"Ini konsep kami, konsep pansus supaya segera menyempurnakan agar Surabaya naik kelas KLA (Kota Layak Anak) utama bisa naik kelas," ungkap dia. 

Ia pun menarget, revisi Perda ini selesai dalam 60 hari kerja. Agar Perda segera diterapkan. 

Sementara Chief of field UNICEF Surabaya, Arie Rukmantara mengaku menyambut baik revisi Perda tersebut. Sebab, Perda Perlindungan anak itu telah berjalan selama 11 tahun dan memang perlu untuk direvisi. 

"Yang kedua kondisi anak-anaknya juga berbeda dari 2011, 2023 ini anak-anak sudah banyak terekspos dunia digital, tapi dunia digital bukan satu-satunya yang dihadapi anak-anak, mereka juga dihadapkan dengan perubahan iklim," ujar Arie. 

Dalam usulan revisi Perda itu, ia berharap anak-anak diilibatkan suaranya dalam pembuatan Perda. Anak-anak harus dilibatkan dalam kebijakan. 

"Mengharapkan anak-anak dibangun kapasitasnya dalam perumusan kebijakan, jadi tidak cuma datang terus bersuara tapi juga mengajukan proposal atau usulan," jelas dia. 

Terkait dengan perlindungan anak, pihaknya memberi masukan agar dalam revisi itu, pencegahan kekerasan pada anak dapat lebih ditingkatkan. Yakni dengan, menambah anggaran. 

"Kalau hanya rehabilitasi dan pemulihan anak korban kekerasan akan sangat mahal harganya akan sangat baik kalau kita mulai berinvestasi ke pencegahan jadi tanda-tanda sebuah kekerasan bisa diindentifikasi oleh seluruh masyarakat kota," pungkasnya. 

Baca Juga: 2023, Pemkot Surabaya Ganti Kendraan Operasional dengan Motor Listik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya