Perang Sarung, 6 Remaja Surabaya Dihukum Bantu di Liponsos

Weleh weleh

Surabaya, IDN Times - Enam remaja diringkus Satpol PP Kota Surabaya meringkus enam remaja yang hendak perang sarung di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu (13/3/2024) dini hari. Enam remaja itu pun dihukum membantu kegiatan di Liponsos Keputih Surabaya. 

“Tadi malam kami melakukan giat rutin Asuhan Rembulan, dan dari giat tersebut, tepatnya tim Asuhan Rembulan di wilayah Utara berhasil menjangkau anak-anak yang diduga hendak perang sarung,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser

Fikser menyebut, enam remaja tersebut adalah  FJ (13), SA (14), MM (14), DS (17), IM (18), serta AR (20). Selain mengamankan enam remaja, Satpol PP juga menyita empat buah sarung.

“Untuk anak-anak ini kami berhasil jangkau oleh petugas kami yang berada di kelurahan Gading, dibantu oleh warga setempat yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP didampingi oleh Polsek Tambaksari,” jelas Fikser.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, keenam anak tersebut menjalani sanksi sosial yaitu di  Liponsos Keputih Surabaya. Mereka diberi tugas  memotong kuku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memotong rambut para ODGJ, hingga memberi  makan  dan minum para ODGJ.

 “Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, adik-adik tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” kata Fikser.

Setelah jalani sanksi sosial, pihaknya juga memanggil orangtua dari para tersebut. Selain hal itu, Satpol PP juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), guna melakukan outreach. 

“Kita akan data mereka, kita panggil orang tuanya supaya orang tuanya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua,” kata Fikser.

Keenam anak tersebut kemudian dikembalikan ke orangtua mereka masing- masing, agar mendapat pembinaan dari orang tua. Fikser juga menyarankan agar pihak sekolah dan orang tua dapat melakukan pembinaan terhadap mereka yang dijangkau petugas.

Fikser berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan mereka. Tak hanya itu, jika adanya indikasi perang sarung, balap liar serta tawuran antar kelompok bisa menghubungi petugas terdekat maupun menghubungi 112.

“Kami merasa terbantu jika warga Surabaya memberikan informasi kepada kami jika adanya indikasi aktivitas negatif. Untuk itu warga bisa menghubungi kanal command center di 112, atau bisa melalui media sosial Satpol PP,” pungkasnya.

Baca Juga: Jangan Ngaku Orang Surabaya kalau Belum ke 25 Tempat Ini!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya