Penipu Lowongan Satpam di Kejari Surabaya Diringkus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Membuka lowongan pekerjaan abal-abal sebagai Satpam di Kejaksaan Negeri Surabaya, seorang Satpam ditangkap di Rungkut, Jumat (4/11/2022). Satpam itu menjanjikan korbannya pekerjaan asal mau membayar Rp2,7 juta.
1. Kejari tidak membuka lowongan satpam
Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo mengaku sedang tidak membuka lowongan pekerjaan Satpam di Kejari Surabaya. Selama ini, rekrutmen Satpam di Kejari Surabaya adalah dengan mekanisme outsourcing.
"Kami biasanya, membuka melalui media sosial dan akan diseleksi melalui pembinaan," ujar Danang di Kejari Surabaya.
Baca Juga: Hari Pahlawan Surabaya, Ada Parade Juang hingga Isighosah
2. Lowongan disebar lewat WA
Lebih Jauh Danang menjelaskan, dirinya telah menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah HS yang merupakan seorang satpam dan rekan HS, S.
"Informasi awal ini didapat dari status WhatsApp yang bersangkutan, tim intelijen melacak dan bertemu terduga di jalan Rungkut, kita dapat mengamankan terduga HS. Dari hasil pengembangan kami mengejar rekannya S," kata dia.
3. Pelaku beraksi secara kelompok
HS dan S tidak bekerja sendiri melainkan bersama dua orang rekannya yakni C dan I. Keempat pelaku ini, membagi hasil rekrutmen palsu yang didapat.
"Penawaran Rp2,7 juta itu akan dibagi-bagi, HS dapat Rp500 ribu, S dapat Rp500 ribu, C dapat Rp200 ribu dan I Rp1,2 juta," jelas Danang.
4. Pelaku tidak ada kaitannya dengan Kejari Surabaya
Pelaku ini, tidak ada kaitannya dengan Kejari Surabaya. Mereka hanya memanfaatkan nama Kejari Surabaya untuk menarik pelamar.
"Tidak ada kaitan dengan Kejari Surabaya, mereka memanfaatkan nama Kejari untuk menarik warga yang mungkin membutuhkan pekerjaan agar semakin tertarik," kata dia.
Para pelaku tersebut akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum pidana. Sementara, dua pelaku yang masih belum ditangkap masih akan terus dilakukan pengejaran.
"Apabila setelah cukup informasi yang kami terima, oknum ini akan diserahkan prosesnya ke Polrestabes Surabaya," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Tas Hermes, Medina Zein Dilimpahkan ke Kejari Perak