Pemprov Kucurkan Rp750 Juta untuk KPPS Jatim yang Gugur

Setiap ahli waris dapat Rp10 juta

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan santunan Rp750 juta kepada 75 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Jawa Timur yang meninggal. Artinya setiap ahli waris mendapat Rp10 juta. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyerahkan santunan untuk 75 petugas Pemilu di Jatim yang meninggal dunia. Santunan tersebut disalurkan secara simbolis kepada empat ahli waris petugas Pemilu saat Rakortekrenbang Nasional 2024 di Hotel Vasa Surabaya, Senin (26/2/2024). 

"Total santunan yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp750 juta untuk 75 orang. Hari ini yang sudah kita serahkan secara simbolis kepada 4 orang ahli waris petugas Pemilu," kata dia.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan senilai Rp10 juta kepada setiap petugas Pemilu yang meninggal dunia di Jatim," tambahnya.

Adhy mengatakan, Pemprov Jatim menjadi pemprov yang pertama kali merealisasikan santunan untuk petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia. Ia memastikan, secara mekanisme diperbolehkan bahwa APBD memberikan santunan yaitu melalui anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

"Ini sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tambahnya.

Dari jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia saat pelaksanaan pesta demokrasi serentak 2024 ini, mayoritas dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdiri dari petugas PPS dan KPPS serta Linmas sebanyak 60 orang. Kemudian dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdiri dari petugas Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS sejumlah 9 orang, unsur petugas keamanan 1 orang, saksi 2 orang, petugas pemantau pelaksana pemilu 1 orang, dan warga 2 orang. 

Selain santunan dari Pemprov Jatim, Pj. Gubernur Adhy menerangkan bahwa petugas yang meninggal dunia juga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya juga menyerahkan  santunan BPJS sejumlah Rp42 Juta kepada masing-masing 10 orang petugas Bawaslu, KPU, dan pekerja rentan. 

Baca Juga: Duka KPPS di Jatim, Menyabung Nyawa Demi Kawal Demokrasi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya