Pembelian Migor pakai PeduliLindungi Bakal Diuji Coba di Surabaya

Pembelian Migor pakai PeduliLindungi di Pasar Wonokromo

Surabaya, IDN Times - Pemerintah pusat berencana menerapkan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng (Migor), Pemerintah Kota Surabaya juga bakal menerapkan kebijakan tersebut di Pasar Wonokromo.

"Masalahnya itu ketika dia bukan orang Surabaya bagaimana ngawasinya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (29/6/2022).

1. Pemkot mulai koordinasi dengan Pemprov

Pembelian Migor pakai PeduliLindungi Bakal Diuji Coba di SurabayaIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Eri menuturkan, pihaknya mulai koordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disperindag) Pemprov Jatim. Hal ini lantaran, pengawasan dilakukan oleh Pemprov Jatim, Pemkot hanya melapor jika minyak goreng habis.

"Pengawasannya kita lakukan bersama. Semuanya ada di Provinsi kita pelaksanaannya mengawasi," ujarnya.

Baca Juga: Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi, Maksimal 10 Kg/hari

2. PeduliLindungi di Pasar Wonokromo hanya uji coba

Pembelian Migor pakai PeduliLindungi Bakal Diuji Coba di SurabayaKapolri, Jendral Listyo Sigit Purnomo saat mengunjungi Pasar Wonokromo Surabaya, Sabtu (26/3/2022). (dok. Humas Polda jatim)

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penerapan PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng. Sementara untuk rencana penerapan di Pasar Wonokromo, hanya uji coba saja.

"Di Jawa Timur, baru ada di Wonokromo kayaknya. Wacana dulu. Wonokromo pilot project, jumlahnya gak banyak," katanya.

3. PeduliLindungi untuk mengetahui pembeli minyak goreng

Pembelian Migor pakai PeduliLindungi Bakal Diuji Coba di Surabayaaplikasi PeduliLindungi (youtube.com/ PeduliLindungi)

Yos menuturkan, penerapan PeduliLindungi untuk mengetahui siapa yang membeli minyak goreng curah, apakah pedagang atau pemakai langsung.

"Kalau konsep yang kami lakukan pakai minyak kemasan langsung ke masyarakat di pasar-pasar, di balai RW, kelurahan, kecamatan. Tapi kalau minyak curah dengan jumlah besar langsung ke pedagang. Kalau dengan pedagang apakah tetap menggunakan PeduliLindungi atau tidak," pungkas Yos.

Baca Juga: Kemendagri Dukung Beli Migor Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya