Pelaku Pembunuhan Kasir Minimarket Sidoarjo Ditangkap, Ikut Olah TKP

Rampok uang Rp4 juta lebih

Sidoarjo, IDN Times - Polisi telah menangkap pelaku pembunuh kasir minimarket yang tewas di tempat kerjanya Dusun Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Minggu (31/3/2024). Pelaku adalah PR (21) warga Semambung, Gedangan, Sidoarjo. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, mengatakan peristiwa ini berawal ketika seseorang saksi mengetahui korban YM (22) sedang menjaga minimarket terlihat dalam posisi seperti tidur terlentang di dalam toko dengan kondisi pintu terkunci dari dalam. Saksi kemudian melapor kepada ibu korban. 

"Ibu korban datang ke minimarket, ibu korban memaksa masuk ke dalam toko melalui pintu tengah, saat itu terlihat kondisi korban seperti dalam posisi tidur terlentang di lantai," ujar Chirstian, Selasa (2/4/2024). 

Saat dicek denyut nadinya, nadi YM sudah tidak berdenyut. Artinya, YM telah meninggal dunia.

"Ibu korban kemudian mencari Handphone milik korban namun tidak diketemukan," kata dia. 

Setelah peristiwa tersebut pemilik toko melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat adanya kekerasan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko tiba-tiba membekap korban sehingga korban tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggal dunia. 

"Pelaku juga mengambil Handphone milik korban dan uang hasil penjualan yang ada di toko tempat korban bekerja," ungkapnya. 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo. Tim Penyidik pun melakukan olah TKP. Di lokasi olah TKP itu lah, pelaku PR ditangkap. 

"PR saat itu sedang mengamati kegiatan olah TKP dan membaur dengan masyarakat," ungkap dia. 

Hasil pemeriksaan terhadap PR,  dirinya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada YM. Polisi pun melakukan penggeledahan kamar kos pelaku yang tak jauh dari TKP. 

"Di kamar kos pelaku ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 4.995.000, yang merupakan hasil pencurian," terang Christian. 

Hasil pemeriksaan juga, pelaku  mengakui telah merencanakan pencurian. Saat itu pelaku masuk melalui pintu belakang yang hanya diperuntukkan untuk karyawan dengan membawa pisau. 

"Pelaku menyimpan pisau dapur dibalik baju dan berpura pura membeli pulsa," katanya. 

Setelah bertemu korban, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan korban pun berteriak. Pelaku kemudian mencekik leher serta membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab yang dipakai korban. 

"Kaki kanan pelaku menindih perut korban selama sekitar 10 menit hingga korban lemas, kemudian pelaku mengambil 2 HP dan uang yang ada di kasir tokokemudian kembali ke kamar kostnya," tuturnya. 

Setelah kejadian tersebut pelaku kemudian kembali lagi ke TKP dengan maksud agar tidak disangka melakukan pembunuhan. Namun, polisi yang sedang menggelar olah TKP jeli dan melihat pelaku berada di tempat terebut. Sehingga pelaku langsung ditangkap. 

"Saat itu polisi sedang melakukan kegiatan olah TKP, namun kemudian pelaku dapat diamankan melalui kecermatan petugas yang melakukan penyelidikan di sekitar TKP," pungkasnya. 

PR pun disangkakan dengan pasal 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang. Ia diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. 

Baca Juga: Kasir Minimarket di Sidoarjo Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya