Pelaku Pelecehan Seksual Pada Ketua BEM FBS Unesa Diskros 1 Semester

Saksi sesuai peraturan yang ada

Surabaya, IDN Times - Pelaku pelecehan seksual kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapat saksi skorsing selama satu semester perkuliahan. Pelaku adalah A mahasiswa Teknik Informatika angkatan 2020. 

Direktur Humas & Informasi Publik Universitas Negeri Surabaya, Vinda Maya Setianingrum mengatakan, kasus yang terjadi pada korban berinisial DB itu telah melalui beberapa tahapan. Pelaku pun disanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Surabaya sejak awal telah aktif dalam menjalankan penanganan dan melaksanakan analisis dan riset dalam penetapan sanksi yang sesuai bagi pelaku sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," ungkap Vinda, Sabtu (18/11/2023).

Hasilnya, ditetapkan pada 16 November 2023 melalui Surat Keputusan Rektor bahwa pelaku mendapatkan sanksi penundaan perkuliahan selama satu semester atau skorsing. Keputusan ini ditetapkan sesuai dengan aspek hukum dan indikator-indikator yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 30 tahun 2021.

"Sanksi ini pun telah dibacakan di hadapan pelaku, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa, pendamping korban dan Tim Satgas PPKS Unesa, Tim Direktorat, Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Kampus (PPIS) dan Humas Unesa pada tanggal 17 November 2023" terang dia. 

Setelah melewati berbagai tahapan tersebut, Unesa berharap kasus ini menjadi momen penting bagi seluruh civitas akademika untuk terus bersama mengupayakan lingkungan yang aman dari kasus kekerasan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketua BEM FBS Unesa berinisial DB mendapat pelecehan seksual dari salah satu mahasiswa Teknik Informatika berinisial A saat proses PKKMB pada Agustus 2023 lalu. DB bahkan sampai mengalami trauma hingga dia masuk rumah sakit.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya