Parkir via QRIS Tetap Bagi Hasil ke Paguyuban Jukir

Biar PAD gak bocor-bocor

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya selain menerapkan pembayaran parkir lewat QRIS, berencana menerapkan pembayaran dengan voucher parkir berlanggaran.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dengan menerapkan pembayaran QRIS. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, pihaknya mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS pada Minggu malam, 7 Januari 2024.

"Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370 an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," kata Jeane Mariane, Selasa (9/1/2024).

Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidaklah mudah. Sebab, penerapan QRIS sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat pihaknya melaksanakan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada Senin, 8 Januari 2024. "Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," ujar Jeane.

Ia menjabarkan bahwa Dishub Surabaya menerapkan bagi hasil retribusi 60-40 persen dalam pembayaran QRIS. Dimana 40 persen tersebut, dibagi 5 persen untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35 persen Jukir. Sedangkan 60 persen masuk ke Pemkot Surabaya.

"Untuk yang QRIS kami menerapkan bagi hasil 60-40 (persen). 40 persen itu dibagi, 5 (persen) untuk Katar dan 35 persen Jukir. Jadi Jukir sudah (ada) penambahan 15 persen," paparnya.

Menurut dia, Jukir menolak pembayaran dengan QRIS karena mereka beralasan kurang dengan bagi hasil 35 persen. Padahal, kata dia, pembagian 35 persen itu telah naik dari sebelumnya 20 persen.

"Setelah naik dari 20 persen itu, (Jukir) merasa kurang apabila menerima 35 persen. Misalnya sehari dapat Rp 100 ribu, berarti dengan Rp 35 ribu dan tidak cukup untuk beli beras, itu jawaban mereka," sebutnya.

Jeane mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya terdaftar di Dishub. Paguyuban Jukir ini pun meminta agar difasilitasi untuk bisa bertemu Kepala Dishub atau Wali Kota Surabaya.

"Harapan kami untuk parkir TJU supaya ada titik temu, formulanya bagaimana selain QRIS, voucher, maupun virtual account," jelas dia.

Selain menerapkan pembayaran melalui QRIS, pihaknya juga berencana menerapkan formula lain dengan voucher atau parkir berlangganan. Jeane menyatakan telah menghitung potensi pendapatan parkir melalui kedua formula tersebut.

"Kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account. Intinya tidak ada fisik, untuk parkir berlangganan kami hitung kapasitasnya, turn over per hari berapa, dikali satu bulan. Nanti jadi parkir berlangganan dan itu pembayaran dengan virtual account," katanya.

Ia menegaskan bahwa Dishub sebenarnya telah beberapa kali melaksanakan program optimalisasi retribusi parkir mulai awal September - November 2023. Ini diharapkan dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir.

"Kalau (mencegah) kebocoran PAD kami butuh proses, solusi kepada masyarakat bahkan ke pegawai di pemkot mungkin untuk mengubah kebiasaan dari (pembayaran) tunai ke non-tunai tidak mudah," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Salah satu upaya itu adalah dengan menerapkan parkir berlangganan atau pembayaran retribusi melalui QRIS.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi titik-titik lokasi parkir. Harapannya, evaluasi ini dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir.

"Sudah ada beberapa evaluasi titik-titiknya. Jadi hari ini Kadishub (Kepala Dishub) ada dua pilihan, parkir berlangganan atau semua titik parkir itu adalah menggunakan QRIS, tidak lagi menggunakan manual," kata Eri.

Dengan demikian, Eri menyebut, ada keterjaminan antara Juru Parkir (Jukir) dengan Pemkot Surabaya. Ia mencontohkan, misalnya juru parkir mendapat 40 persen dari total pendapatan, maka akan langsung masuk ke Jukir tersebut. Pun demikian dengan pendapatan 60 persen juga langsung masuk ke pemerintah.

"Jadi hasilnya (pendapatan retribusi) berapa, kalau Jukirnya 40 persen, langsung masuk ke Jukir 40 persen, dan masuk ke pemerintahnya 60 persen. Itu lebih fair, lebih adil," jelasnya.

Wali Kota Eri meyakini, melalui mekanisme pembayaran seperti ini, maka akan dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir. Lebih dari itu, pola ini juga diharapkan membendung adanya oknum petugas Dishub yang bermain dengan retribusi parkir.

"Kalau selama ini Jukir mengatakan bahwa wong Dishub kakean dulinan (orang Dishub kebanyakan bermain), nah dengan QRIS ini insyaallah akan memberikan kepastian dengan parkir berlangganan antara Jukir dengan teman-teman Dishub," tegasnya.

Baca Juga: Biar PAD Surabaya Tak Bocor, Bayar Parkir Bisa Pakai QRIS

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya