Motif Pembunuhan dengan Kabel USB Terungkap

Katanya korban suka menjelekkan pelaku

Surabaya, IDN Times - Motif pembunuhan kakak kandung menggunakan kabel USB di sebuah rumah Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes, Kota Surabaya pada Selasa (30/7/2024) akhirnya terungkap. Pelaku yakni PN (25) yang telah membunuh kakaknya sendiri SD (30), diketahui sering cekcok. Sebelum terjadi pembunuhan, perusahaan tempat PN bekerja menagih utang ke rumah SD. 

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, empat bulan lalu pelaku, ibu korban, adik nomor tiga tinggal di rumah korban. Karena sering terjadi cekcok, akhirnya mereka bertiga memutuskan pergi dari rumah korban dan memilih kos di daerah Wisma Tengger, Benowo. 

"Keterangan saksi sering mereka cekcok dan teriak-teriak yang menyebabkan korban ini dengan pelaku tidak tergur sapa," ujarnya, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024). 

Kemudian dua bulan lalu, pelaku mendapat masalah di tempat kerjanya. Pelaku ternyata menggunakan sebagain uang perusahaaan. Perusahaan pun menghubungi PN untuk memintai pertanggung jawaban tapi tidak bisa dan akhirnya mendatangi rumah kakaknya. 

"Dari situ, oleh korban dijelaskan semua pekerjaan adik yang terakhir dan rumah tempat tinggal terbaru di Wisma Tenngger, sehingga pihak perusahaan mendatangi tempat kerja adik korban yang terakhir," terangnya.

Karena tempat kerja didatangi, adik korban tersebut merasa malu. Adik nomor tiga ini pun  menyampaikan kepada PN. 

Atas hal tersebut, PN kemudian mendatangi rumah korban. PN merasa, korban telah membuat sedih ibunya dan menambah beban keluarga. 

"Pada saat hari Senin 29 Juli tersangka mencoba mengklarifikasi dan menjelaskan kepada korban," ungkapnya. 

Saat menjelaskan itu, korban selalu teriak-teriak. Akhirnya pelaku pun melakukan penganiayaan kepada korban.

"Motifnya pengakuan korban sering memgumbar kejelekan ibu kandung dan tersangka," terangnya. 

Teguh menjelaskan pelaku mengaku jika korban sangat emosi dan mengambil pisau di dapur hingga berhasil direbut. Pelaku langsung mencekik korban. 

"Dalam merebut pisau yang digenggam korban, tersangka mengaku langsung mencekik leher korban dan mendorongnya kebelakang hingga kepala korban terbentur ke tembok yang menyebabkan pisau dalam genggaman korban terlepas," tuturnya. 

Di saat korban mengambil pisau yang terjatuh,btersangka langsung menarik tangan korban kedepan yang berakibat korban langsung jatuh tersungkur. Kemudian tersangka menindih korban sambil memiting leher korban dari belakang yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Selanjutnya tersangka mengangkat tubuh korban ketangga dan mengikat leher korban menggunakankabel HDMI yang di ikat ke tiang anak tangga, tersangka merekayasa korban gantung diri," jelas dia. 

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membawa kabur handphone korban.

Pasal yang disangkakan 351 ayat 3 KUHP, Pasal 359 dan 352 KUHP. Tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Perempuan Tewas Terlilit Kabel USB, Polisi Tahan Adik Korban 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya