Lebih dari 8.000 Rumah di Surabaya Tidak Memiliki Jamban Layak

Mereka biasanya melakukan MCK di sungai

Surabaya, IDN Times - Lebih dari 8000 rumah di Surabaya tidak memiliki jamban yang layak. Kebanyakan dari rumah yang tidak memiliki jamban layak ini, berada di lahan yang statusnya tidak jelas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, rumah-rumah masyarakat Surabaya yang tidak memiliki jamban tersebut berada di lahan yang status kepemilikannya milik Perusahaan.
Sehingga, tidak memungkinkan mereka memiliki jamban di rumah masing-masing.

"Ada yang milik pengairan, PT KAI (Kereta Api Indonesia) Pelindo dan sebagainya," ujar Hebi kepada IDN Times.

Kebanyakan dari mereka yang tidak memiliki jamban, kegiatan mandi cuci kakus (MCK) dilakukan di kamar mandi bersama. Bahkan ada juga yang di sungai.

"Bisa jadi seperti itu (di kamar mandi bersama), bisa jadi di sungai)," kata dia.

Agar masyarakat Surabaya bisa dengan muda memiliki jamban, pihaknya kini sedang merubah Perwali. Dengan Perwali itu, masyarakat yang rumahnya berada di lahan milik Perusahaan, tetap bisa memiliki jamban.

"Di tahun ini kita mau rubah Perwalinya, agar semuanya ada jamban," terang dia. DLH sendiri telah memasang 400 jamban di tahun 2020 dan 300 jamban di 2021. Untuk tahun 2023, pihaknya akan berusaha melakukan pengadaan jamban.

Baca Juga: Kemnaker Gandeng Kemendes Bangun 1.000 Sanitasi dan MCK di Desa

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya