KPU Buka Pendaftaran PPK untuk Pilwali Surabaya 2024

Gas daftar rek!

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024. Pendaftaran tersebut mulai dibuka hari ini Selasa (23/4/2024). 

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan KPU Surabaya membutuhkan 155 orang PPK. Jumlah tersebut untuk 31 kecamatan di seluruh Surabaya.

"Setiap kecamatan tetap lima orang. Kalau dikalikan 31 total kecamatan di Surabaya angkanya 155 orang," ujar Subairi. 

Perekrutan PPK itu mengacu pada Pengumuman KPU Kota Surabaya Nomor 219/PP.04.2-Pu/3578/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dam Wakil Wali Kota Pada Kota Surabaya Tahun 2024.

Syarat bagi calon pendaftar, diantaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun. Kemudian mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Lalu, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih, dan mencantumkan satu lembar foto berwarna dengan ukur 4x6.

Selain itu, calon pendaftar juga tidak boleh menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun, serta berdomisili dalam wilayah kerja PPK.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar dan memiliki persyaratan yang sesuai, bisa melakukan pendaftaran lewat laman  siakba.kpu.go.id. Selain melalui laman, berkas dokumen pendaftaran juga bisa diserahkan langsung ke Kantor KPU Surabaya. Batas penyerahan dokumen persyaratan sampai dengan 29 April 2024.

"Kami berharap masyarakat bisa terlibat aktif, mendaftarkan diri dalam pembentukan PPK Pemilihan serentak," pungkas dia. 

Baca Juga: Duduk Perkara Bayi di Surabaya Dibanting hingga Digigit Ayahnya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya