Ketum MP3I Sebut dalam Syariat Islam Gak Ada Batas Usia Pemimpin  

Asal sudah baligh

Surabaya, IDN Times - Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se Indonesia (MP3I), KH. Moch Zaim Ahmad Ma'shoem menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, dalam syariat Islam tidak ada aturan batas usia bagi calon pemimpin.

Ziam berpendapat dalam syariat Islam, pemimpin baik nasional maupun daerah tidak ada batas usia. Yang membatasi hanyalah sudah baligh atau belum.

"Kami sampaikan, tidak dalam kapasitas politik, keputusan MK itu adalah haknya untuk memutuskan, bahwa kami perspektifnya adalah syariat, bahwa dalam Islam, pemimpin nasional atau regional atau lokal itu tidak ada standart umur, ini syariat yang ada adalah baligh," ujarnya ditemui saat pelantikan MP3I di Surabaya, Rabu (18/10/2023).

Ia mencontohkan sosok Imam Syafi'i yang menjadi mufti saat usianya menginjak 15 tahun. Sehingga menurutnya, tak ada relevansi umur dalam kepemimpinan.

"Di dalam Islam, kepemimpinan itu adalah orang yang sudah baligh, kemudian punya hak mulia," terang dia.

Zaim kemudian mengutip kata Rosulullah, Muhammad SAW bahwa pemimpin bukan merupakan orang terpandai. Melainkan orang yang memiliki akhlak terbaik.

"Karena kata Rosulullah, bahwa pemimpin itu bukan orang yang terpandai di antara kita, tetapi orang yang terbaik akhlaknya di antara kita," sebutnya.

Selain mencontohkan Imam Syafi'i, ia juga mencontohkan Umar bin Abdul Aziz yang menjadi mujaddid pertama dalam sejarah Islam. Umar bin Abdul Aziz yang menjadi khalifah saat usianya menginjak 35 tahun.

"Ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada relevansi umur dengan kepemimpinan, yang penting dia berakhlakul karimah dan punya kemampuan memimpin," pungkas dia.

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan sebagaian gugatan tentang syarat capres dan cawapres tentang syarat batas umur. Dalam putusan itu, seorang yang pernah menjadi kepala daerah atau sedang menjadi kepala daerah bisa menjadi capres dan cawapres meski usianya belum 40 tahun.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Daftar Capres-Cawapres ke KPU Besok!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya