Ketua Ormas Jogoboyo Gubeng Perkosa Gadis di Panti Asuhan

Hukum berat predator anak!

Surabaya, IDN Times - Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jogoboyo Gubeng, REM (44) meperkosa seorang gadis panti asuhan berinisial CH (19). REM juga mengancam membunuh CH dengan berbekal korek berbentuk revolver.

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika orangtua korban menitipkan CH ke panti asuhan selama tiga hari untuk pengobatan. Penitipan itu dilakukan karena keluarga CH menduga korban terkena sihir oleh mantan pacarnya. 

Di panti asuhan itu, REM mengaku sebagai seorang pendeta yang mengobati korban. Namun, REM bukannya mengobati CH, malah melakukan pemerkosaan terhadap CH. 

Pemerkosaan tersebut dilakukan di lantai 2 sebuah panti asuhan di daerah Sukolilo Surabaya. Sementara, saat itu orangtua korban sedang menunggu di lantai 1. 

Agar korban tak berteriak dan didengar keluarganya, pelaku mengancam korban dengan korek berbentuk revolver. Korban pun berhasil bebas dari tindakan asusila tersebut setelah menelfon kekasihnya.  

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho membenarkan kejadian ini. Pelaku ditangkap pada Rabu (3/4/2024). Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

"Iya kemarin sudah kami tangkap dan serahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Aan. 

Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai barang bukti. Termasuk rekaman CCTV yang berada di lokasi. 

Baca Juga: Warga Surabaya yang Mudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya