Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Dokter: Bayi Sudah Meninggal 8 Hari 

Bayi dalam kondisi meserasi

Bangkalan, IDN Times - Beberapa hari terakhir, publik dikejutkan dengan berita tentang kelahiran janggal seorang bayi di Bangkalan. Kepala sang bayi tertinggal di rahim ibunya. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan pun melalukan audit internal. Hasilnya diketahui bahwa sang bayi disebut meninggal 7-8 hari sebelum dilahirkan.

Audit internal itu melibatkan tiga dokter spesialis dari Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialis forensik, dr Edy Suharta, Sp F. Kemudian ada juga dari Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan. 

Dr Surya Haksara, Sp OG mengungkapkan, pihaknya menerima hanya ibunya dengan kehamilan tinggal kepala saja. Karena bayi sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).

“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam. Jadi sangat rapuh sekali, kita pegang sedikit saja, semisal kita pegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ungkap dr Surya Haksara saat konferensi pers di Diskominfo Bangkalan, Selasa (12/3/2024).

Kesimpulan hasil audit yang telah dilakukan, hasil autopsi menunjukkan, bayi sudah maserasi tingkat III. Dalam hal ini bayi meninggal dunia sekitar 7-8 hari dengan kulit leher bagian belakang terkelupas.

“Kalau sudah meninggal di dalam, semuanya akan rapuh. Karena proses pembusukan dari jenazah itu berjalan terus sehingga rapuh, ringkih. Posisi bayi terletak sungsang,” jelas dr Surya.  

Sehingga, saat bayi sudah meserasi, proses persalinan dilakukan dengan teknik tertentu. Meskipun beresiko bagian tubuh bayi terputus.

"Awalnya saya ingin sesambungan (menggabungkan kepala dan tubuh), saya ingin menghormati jenazah namun ditolak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah menjelaskan, ibu bernama Mukarrmah itu datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024 lalu. Puskemas menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4. 

Sebelum dirujuk, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan pembukaan lengkap. Proses itu berlangsung cukup cepat. Bahkan bagian tubuh bayi sudah nampak di jalan lahir. 

“Letak bayi sungsang kelihatan bokong, akhirnya dibimbing oleh tim penolong yang ada di Puskesmas Kedungdung. Seperti yang disampaikan tadi, kematian telah terjadi 7-10 jari. Sehingga terjadilah maserasi, melepuh, dan menjadi penyebab tertinggalnya kepala dalam rahim,” ungka Nur.

Dirinya, menyebut sempat terjadi miss komunikasi antara pihak puskemas dengan keluarga soal kondisi bayi. Saat itu, pihak puskemas menyampaikan kepada keluarga bahwa detak jantung bayi sudah tidak ada. Keluarga salah menangkap, mengira bayi masih hidup. 

“Pihak puskesmas sudah mengetahui kalau bayi tersebut sudah meninggal. Namun disampaikan kepada pihak keluarga bukan dengan bahasa meninggal, melainkan dengan bahasa detak jantungnya sudah tidak ada,” pungkas Nur. 

Baca Juga: Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Rahim, Polisi Periksa Bidan 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya