Keluarga Siswa MTs Lamongan Bantah Korban Meninggal karena Sakit

Ada tanda kekerasan pada korban

Surabaya, IDN Times - Keluarga korban penganiayaan siswa MTs di Lamongan MHK (13), melalui kuasa hukumnya, membantah pernyataan korban meninggal karena sakit. Sebaliknya, mereka menyebut kondisi jenazah MHK dalam kondisi tidak wajar.

Juru bicara tim kuasa hukum korban, Muhammad Fajril mengatakan, bantahan tersebut sebagai respons dari pihak Pondok Pesantren yang menyatakan bahwa korban meninggal karena sakit, bukan kararena penganiayaan. 

"Kami selaku para penasihat hukum keluarga korban menyatakan menolak keras pernyataan tersebut (meninggal karena sakir) karena kami yakini bahwa ada tindak pidana kekerasan yang dialami oleh korban," ujar Fajril saat konferensi pers di Universitas Dr Soetomo Surabaya, Rabu (30/8/2023).

Fajil menjelaskan, orangtua korban awalnya menerima kabar dari pihak Pondok Pesantren bahwa korban sakit dan sedang dirawat di RS Suyudi Lamongan. Saat tiba di RS, pihak pondok menyamapikan kepada keluarga agar sabar dan ikhlas. 

"Ketika kemudian orangtua korban ini menuju ke IGD, ternyata oleh petugas rumah sakit dibilangi bahwa anak MHK ini telah meninggal dunia. Pihak pondok pesantren mengatakan agar korban MHK ini segera dimakamkan," ungkap dia

Pihak rumah sakit mengatakan ada indikasi kematian korban tidak wajar. Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polres Lamongan. 

"Kemudian, korban dibawa ke RSUD Umum Soegiri Lamongan. Dari situ, pihak rumah sakit kemudian mengatakan dari observasi awal bahwa banyak terdapat tanda-tanda luka penganiayaan dan ditengarai meninggalnya korban tidak wajar," jelasnya.

Setelah dilakukan virtual autopsi, indikasi awal terjadi penganiayaan terhadap korban. Kemudian terdapat banyak luka di sekujur tubuh korban. "Penyebab kematian korban diduga karena luka di kepala yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul," jelas dia. 

Fajri menyebut, bila kemudian ditemukan fakta-fakta bahwa korban meninggal bukan karena sakit, maka ia akan menuntut pihak yang mengatakan korban meninggal karena sakit. 

"Kita masih menunggu hasil visum dan hasil otopsi resmi dari pihak rumah sakit. setelah itu, kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum lebih lanjut dan kita berterima kasih serta mendorong Polres Lamongan agar meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan," pungkas dia. 

Baca Juga: Siswa MTs di Lamongan Meninggal, 17 Orang Diperiksa

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya