IKG Jatim Turun, Tapi Angka Pernikahan Anak Tinggi

Budaya patriarki juga masih ada

Surabaya, IDN Times - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Jawa Timur mengalami penurunan setiap tahunnya. Namun demikian, Jawa Timur memiliki tantangan soal angka pernikahan pada anak. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 1 Agustus lalu, IKG Jatim tahun 2022 sebesar 0,440. Angka tersebut turun 0,020 poin dibanding tahun 2021 yang tercatat 0,460.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Jatim, Dr. TW Liswati menjelaskan, semakin rendah nilai IKG suatu daerah maka semakin setara antara perempuan dan laki-laki. Indikator ini diukur mulai dari bidang kesehatan yang dihitung berdasarkan Indikator kesehatan, pendidikan Keluarga Berencana (KB), politik serta ketenagakerjaan.

Indikator kesehatan dijelaskan dengan persen perempuan muda yang melaksakan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan Indikator KB yaitu jumlah pernikahan anak yang terjadi di daerah. 

"Kemudian indikator bidang Politik, partisipasi perempuan dalam parlemen, indikator bidang pendidikan, penduduk dengan pendidikan menengah dan indikator ketenagakerjaan yakni tingkat partisipasi angkatan kerja," jelasnya. 

Soal indikator bidang pendidikan, di Jawa Timur saat ini yang menjadi tantangan adalah tingginya angka perkawinan pada anak, sehingga mereka tidak melanjutkan sekolah. Selain itu, kondisi ekonomi membuat perempuan di Jawa Timur sering memilih bekerja untuk membantu orang tua. 

"Pemahaman orang tua dalam pengasuhan anak sehingga orang tua ingin lepas tangan dengan menikahkan anaknya dikira akan mengurangi beban ekonomi," terangnya. 

Bahkan, budaya patriarki juga masih ada di Jawa Timur. Orangtua seringkali meminta anaknya untuk tidak melanjutkan sekolah ke pendidikan tinggi. 

"Namun pola itu lambat laun sudah hampir berubah karena perempuan Jawa Timur saat ini banyak menduduki jabatan strategis," tuturnya. 

Untuk menurunkan IKG, Pemprov Jatim telah melakukan berbagai hal. Mulai dari sosialisasi pemahaman gender, pelatihan merencanakan kegiatan yang responsive terhadap ketimpangan gender, mendampingi dan melakukan pemantaun serta evaluasi pelaksanaan pembangunan responsive gender

"Semua sektor tidak hanya Kesehatan, Pendidikan dan ekonomi saja namun semua sektor wajib melaksanakan stratege pengarusutamaan gender (PUG) dalam APBD semua perangkat daerah," terangnya. 

Untuk menjamin kesehatan reproduksi bagi perempuan usia 15-49, fasilitas Kesehatan sudah tersebar di seluruh Jawa Timur dengan jumlah yang cukup memadai dan didukung puskesmas, polindes, ponkesdes dan juga posyandu untuk pemeriksaan kesehatan reproduksi. 

Pihaknya juga melakukam kerja sama pentahelix dengan berbaga lembaga masyarakat, pengurungan tinggi, media massa dan dunia usaha untuk melakukan upaya pengurangan ketimpangan gender

"Jawa Timur telah banyak berupaya dalam upaya menurunkan ketimpangan gender dan ini dkuatkan dengan Perda Jatim No 9 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) disemua bidang Pembangunan di Jatim," pungkas dia.

Baca Juga: Unicef Soroti Angka Pernikahan Dini di Jawa Timur

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya