HUT ke-97, Persebaya Dapat Kado Wisma Karanggayam dari Pemkot Surabaya

Lakukan beberapa skema

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal hadiahi Wisma Karanggayam kepada Persebaya sebagai kado Anniversary ke-97. Kini, Pemkot tengah menyiapkan sejumlah skema agar wisma yang telah mangkrak itu bisa segera diserahkan ke Persebaya. 

1. Pemkot sudah bahas dengan Persebaya dan jaksa pengacara negara

HUT ke-97, Persebaya Dapat Kado Wisma Karanggayam dari Pemkot Surabayailustrasi kotak kado berwarna cokelat (pexels.com/Porapak Apichodilok)

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan pihaknya telah membahas dengan manajemen Persebaya terkait hal ini. Ia juga telah meminta masukkan kepada jaksa pengacara negara dari sisi hukum agar Wisma Karanggayam bisa berfungsi kembali.

"Kita sudah meminta kepada Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pengertian atau masukan terkait dengan sisi hukumnya karena selalu saya katakan kita sampaikan kepada pengurus manajemen Persebaya wayahe juara lah," ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: 7 Tempat Makan Legendaris yang Ada di Kawasan Kota Tua Surabaya

2. Lakukan kesepakatan dengan Persebaya

HUT ke-97, Persebaya Dapat Kado Wisma Karanggayam dari Pemkot Surabayaistockphoto

Eri menyebut, ia telah melakukan kesepakatan dengan manajemen Persebaya tekait skema-skema yang akan dilakukan antara Pemkot Surabaya dengan Persebaya. Sehingga, pengelolaan Wisma Karanggayam tidak melanggar hukum.

"Saya sudah sepakat dengan manajemen Persebaya, ada beberapa skema yang akan kita lakukan dan hari ini kita paparkan kepada kejaksaan, sehingga apa yang kita lakukan dengan Persebaya ini bisa tidak melanggar hukum dan bisa berlanjut," ungkap dia. 

Nantinya, Pemkot dan Persebaya akan melakukan kesepakatan bagaimana pengelolaan wisma tersebut. Seperti bagaimana pemeliharaannya dan lain sebagainya. 

" Tapi yang pasti ini adalah kado buat Persebaya anniversary kemarin, dan ini akan menjadi pembuktian, agar apa, kalau tidak ada permasalahan maka kedepannya selama-lamanya wali kotanya siapapun menjadi seperti ini," tuturnya.

3. Penyerahan Wisma Karanggayam tunggu Kejaksaan

HUT ke-97, Persebaya Dapat Kado Wisma Karanggayam dari Pemkot Surabayailustrasi memberikan keterangan (unsplash.com/Van Tay Media)

Penyerahan Wisma Karanggayam kepada Persebaya itu akan menunggu hasil arahan dari Kejaksaan. Bila dinyatakan tak lagi melanggar hukum, maka pihaknya akan menyerahkan Wisma Karanggayam ke Persebaya.

"(Penyerahan) ini tunggu hasilnya dengan Kejaksaan, karena skema-skema itu kita sudah bahas dan kita sampaikan kepada jaksa pengacara negara, kalau itu selesai gak melanggar hukum nek ono arahan-arahan opo maneng (kalau ada arahan-arahan apa lagi)kita harus diskusi lagi dengan Persebaya," jelas Eri.

Eri menambahkan, untuk Persebaya pihaknya akan mengusahakan yang terbaik. Misalnya, sewa stadion, bila untuk kegiatan lain 100 persen, maka Persebaya hanya perlu membayar 30 persen.

"Kita selalu katakan kudu iso lah gae Persebaya, contoh lah koyok bayar stadion, karena ini Persebaya berbeda, umpamane konser 100 persen, Persebaya cukup 30 persen contohnya gitu lah. Tapi dengan skema2 yang dibuat bersama, yang kita lagi mintakan aturannya ojo sampai keliru," pungkas dia.

Seperti diketahui, Wisma Karanggayam telah lama tak berfungsi semenjak terjadi sengketa antara Pemerintah Surabaya dengan manajemen Persebaya pada 2019-2020 lalu. Tempat yang pernah menjadi home base Persebaya ini pun akhirnya mangkak. 

Baca Juga: Pergoki Maling, Seorang Perempuan di Surabaya Jadi Korban Penusukan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya