Gus Muhdlor Ngaku Sakit, Minta KPK Menunda Pemeriksaan 

Sakit ya Gus?

Sidoarjo, IDN Times - Bupati Sidoarjo yang juga tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mangkir dari panggilan KPK. Gus Muhdlor beralasan sakit dan tak bisa hadir dalam pemanggilan tersebut. 

Gus Muhdlor seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Jumat (19/4/2024). Pemanggilan tersebut setelah Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka. 

Penasihat Hukum Gus Muhdlor Mustofa Abidin mengatakan, kliennya itu menghormati pemanggilan KPK. Namun, pada hari ini Gus Muhdlor tak dapat hadir karena sakit. 

"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," ujarnya kepada IDN Times

Pihaknya juga telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan dari KPK. Ditanya kapan jadwal ulang pemeriksan, pihaknya belum menjawab. 

"Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Muhdlor telah ditetepkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (16/4/2024). Hal ini atas dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerimaan uang dilingkuan Badan Penerimaan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. 

Baca Juga: KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya