Fotografer Rebutan Lapak di Kota Lama Surabaya, 4 Orang Ditertibkan

Piye seh rek

Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial fotografer sedang adu cekcok saling klaim lapak di Kota Lama Surabaya. Satpol PP pun menertibkan empat orang. 

Video viral itu diunggah oleh akun @surabayaterkini. Dalam rekaman tersebut menunjukkan sekelompok pria sedang adu mulut. 

"Hati-hati rek ada oknum fotografer yang melarang fotografer lain memotret di area Kota Lama Surabaya," tulis akun tersebut. 

Pengunggah juga memberi penjelasan kronologi peristiwa yang terjadi. Bahwa ada fotografer di Kota Lama Surabaya tiba-tiba dijumpai oleh orang tak dikenal dan dilarang mengambil foto di salah satu wilayah

Para fotografer yang melarang aktivitas foto di wilayah Kota Lama itu mengaku telah memiliki paguyuban fotografer khusus. Sehingga yang bukan anggota paguyuban dilarang melakukan kegiatan fotografi untuk komersil di sana. 

Bahkan, ada salah satu fotografer yang melakukan pengancaman bila masih kedapatan melakukan aktivitas foto untuk komersil. 

Atas hal ini, Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengamankan empat orang fotografer yang terlibat cekcok. Mereka sedang dimintai keterangan di Mako Satpol PP Surabaya.

"Sudah ditangkap, sudah dibawa ke Mako Satpol PP, diberikan arahan, dibuatkan pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi bahwa itu pemerintah kota bangun untuk warga Kota Surabaya," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (20/7/2024).

Bila ada masyarakat yang mendapati aksi saling klaim di Kota Lama, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan ke Satpol PP. Satpol PP akan melakukan mediasi dan mediasi bahwa di Kota Lama tak boleh ada pihak yang saling klaim 

"Kita nanti kalau ada yang mengklaim, bisa lapor kepada petugas yang ada di lapangan," sebutnya.

Fikser menuturkan, kgiatan mencari nafkah sebagai fotografer di Kota Lama boleh-boleh saja. Akan tetapi, ia tak membenarkan aksi saling klaim antar fotografer.

"Ya ndak papa, tapi kan yang menjadi masalah itu orang mengkalim wilayah wilayahnya dia. Kalau mau foto siapa saja boleh foto di sana, tidak ada larangan. " ungkap dia.

Kota Lama merupakan tempat publik yang dibangun Pemerintah Kota untuk dinikmati semua orang. Tak ada pihak yang boleh menklaim wilayah.  

"Enggak ada yang punya wilayah wilayah di sana. Semua punya hak yang sama warga surabaya. Jadi tidak ada yang punya hak, di sana hhaknya sama. Itu semuanya adalah fasilitas milik warga Kota Surabaya," pungkas dia.

Baca Juga: 7 Ide Spot Foto Prewedding di Surabaya, Terbaru Ada Kota Lama

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya