Eri-Armuji Dipastikan Lawan Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 

Gak ada penantang nih?

Surabaya, IDN Times - Calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi -Armuji dipastikan melawan Kotak kosong pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024. Sebab 18 partai politik parlemen dan non parlemen telah mendukung Eri-Armuji. Partai politik parlemen yang telah mendukung Eri adalah PDIP, PKB, PKS, PPP, PAN, Demokrat, PSI, Golkar, Gerinda, Nasdem, Partai Buruh, Partai Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Perindo.

Eri mengatakan, lawan bumbung kosong atau tidak sama saja. Sama-sama memiliki tantangan tersediri. "Tadi saya sampaikan, kalau kotak kosong itu sebenarnya podo ae (sama saja) kotak kosong, gak kotak kosong, podo ae ( kotak kosong, tidak kotak kosong, sama saja), onok seng ngomong kotak kosong luweh abot (ada yang bilang kotok kosong lebih berat). Kalau dua (calon), presentasinya 50 persen, 50 persen, sama saja, buat saya tidak ada kotak kosong, tidak ada lawan, tidak ada apa-apa," 

Yang paling penting menurutnya bukan siapa lawan siapa, tetapi  bagaimana semua elemen masyarakat bersatu untuk  kesejahteraan warga Surabaya 

"Yang penting kita mensejahterakan warga surabaya, iku seng luweh penting, dadi gak onok kotak kosong, gak onok lawan (itu yang lebih penting, jadi gak ada kotak kosong, ada kotak kosong sama saja), karena kita sama-sama berjuang hari ini adalah untuk kepentingan umat yang lebih besar," sebutnya. 

Senada, Armuji menambahkan bahwa ada atau tidak kotak kosong sama-sama bagian dari demokrasi. "Kotak kosong sama enggak ada kotan kosong itu kan sama saja memilih. Itulah yang namanya demokrasi," kata dia. 

Di tempat yang sama, Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan, jika hingga hari ketiga pendaftaran belum ada pasangan selain Eri-Armuji, dapat dipastikan mereka akan melawan kotak kosong. "Tinggal kemudian besok hari ketiga pendaftaran bisa dibilang tidak ada lagi yang akan mendaftar," kata dia 

Jika besok hari terakhir hanya ada satu bakal calon yang mendaftar, maka sebagaimana regulasi yang ada, KPU Kota Surabaya akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. 

Ditanya mengenai mekanisme lawan kotak kosong, Soeprayitno mengatakan pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih detail. Sebab, peraturan tentang pedoman pungut hitung dan rekap untuk Pilkada kotak kosong belum ditetapkan KPU RI. "Yang harus dipahami teman teman media adalah bahwa kami KPU Surabaya selaku implementator atas regulasi yang dibuat pimpinan kami KPU RI merupakan regulator seperti itu," pungkas dia. 

Baca Juga: Eri-Armuji Resmi Daftar Cawali dan Cawawali di KPU Surabaya 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya