Dua Personel Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online

Sering utang untuk judi online

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur memecat dua personel Satpol PP setempat karena terlibat praktik judi online. Dalam pemeriksaan diketahui keduanya sering berutang kepada sesama personel Satpol PP untuk bermain judi online. 

1. Absen kerja guna menghindari membayar utang

Dua Personel Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Onlinepixabay

Kasatpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, bahwa sebelum dipecat, kedua anggota tersebut sering kali tidak masuk kantor dan kerap meninggalkan tugas saat bekerja. Pemeriksaan internal mengungkap bahwa mereka absen untuk menghindari tagihan utang dari rekan-rekan mereka.

"Pemeriksaan mengungkap bahwa mereka menghindari tagihan dari teman-teman mereka. Utang mereka bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Mereka juga berutang kepada layanan pinjaman online dan terus menghindari tagihan tersebut," ujar Fikser pada Senin (24/6/2024).

Uang yang dipinjam dari rekan-rekan sesama anggota Satpol PP ternyata digunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga: 2 Minggu, Polisi Surabaya  Meringkus 243 Pelaku Pencurian

2. Diminta melunasi utangnya

Dua Personel Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi OnlineIlustrasi pencuri uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pihaknya memberikan batas waktu kepada kedua anggota tersebut untuk menyelesaikan utang mereka. Namun, mereka tidak mampu melunasinya, sehingga dilakukan pemecatan.

"Kasus ini terungkap sebulan lalu, dan mereka dipecat dua minggu lalu. Pemecatan dilakukan hampir bersamaan, tetapi pada hari yang berbeda," ungkap Fikser.

Fikser menjelaskan bahwa kasus mereka tidak dilaporkan ke polisi karena pihaknya tidak mendapati bukti langsung mereka bermain judi online.

"Kami tidak melaporkan ke polisi karena tidak ada bukti langsung. Mereka sudah dipecat. Jika mereka bermain lagi, itu bukan ranah kami. Kami tidak menangkap basah mereka bermain judi online," jelasnya.

3. Satu personel Satpol PP dilakukan pembinaan

Dua Personel Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi OnlineSatpol PP Kota Pekanbaru (IDN Times/ IG satpolpppkuofficial)

Fikser menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga orang yang terlibat judi online. Namun, satu di antaranya tidak dipecat, melainkan hanya diberikan pembinaan karena telah mengembalikan uang yang dipinjam dari sesama anggota Satpol PP.

"Statusnya non-PNS, outsourcing. Dua orang dipecat karena mereka tidak bisa mengembalikan uang teman-teman mereka dalam batas waktu yang ditentukan," jelasnya.

Fikser menegaskan akan lebih memperhatikan anggotanya agar tidak terlibat judi online, mengingat dampak negatifnya terhadap pekerjaan.

"Kami tidak melakukan sweeping judi online, tetapi lebih fokus pada pengecekan saat anggota meninggalkan tugas. Kami tidak tahu mereka bermain di mana, mungkin mereka bermain judi online saat jam tugas. Saya sudah mengingatkan seluruh anggota Satpol PP untuk tidak meninggalkan tugas dan tidak bermain judi online atau game online selama jam tugas," pungkasnya.

Baca Juga: Rayakan Hari Bidan Nasional dengan Perawatan Gratis di Surabaya

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya