Diduga Miras Kemasan Sachet Beredar di Surabaya, Dinkes Bilang Begini

Lho, ada sachetnya?

Surabaya, IDN Times - Sebuha minuman sachet yang diduga minuman keras (miras) tersebar di Kota Surabaya. Miras tersebut disebut tersebar di kalangan siswa SMP. Gambar miras tersebut, tersebar di grup-grup WhatsApp. Produk tersebut memiliki bungkus berwarna kuning oranye dengan merek Asli Otentik (OA) dari Orang Tua. 

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Gurui, jika ada yg menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi diatas bentuk sasetan, segera di rampas & disita.. karena ini adalah bentuk miras yg di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak. Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," tulis informasi yang tersebar di grub WhatsApptersebut 

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima informasi produk minuman beralkohol dalam kemasan sachet. Unggahan itu disertai informasi terkait kewaspadaan bahwa produk tersebut merupakan minuman keras yang dijual bebas dan targetnya adalah anak-anak.

"Informasi tersebut awalnya di-share di WA group dan di-forward sehingga menjadi viral pada tanggal 9 Oktober 2023. Berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 berbunyi: Dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan Gizi, setiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, Pelaku Usaha Pangan wajib memiliki izin edar," ujar dia. 

Nanik mengatakan, hasil koordinasi dan konfirmasi dengan BPOM RI di Surabaya, produk tersebut tidak beredar di pasaran. Gambar itu diedarkan dan dipromosikan di medsos oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Pihak Orang Tua yang dicatut dalam gambar itu juga telah bersikap.

"Dalam hal ini pihak dari Produsen Orang Tua Group telah melaporkan ke BPOM RI di Semarang dan oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di Kepolisian," kata dia. 

Hasil konfirmasi Dinkes dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol merk Orang Tua menyatakan, produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan. 

"Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut," kata dia.

Atas hal ini, pihaknya pun akan meningkatkan advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol bentuk sachet. Kemudian meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap peredaran minuman beralkohola dalam bentuk sachet di masyarakat bersama-sama dengan BPOM RI dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. "Kami melakukan sosialisasi ke anak sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan," pungkas dia. 

Baca Juga: 7 Bahaya Minum Alkohol saat Hamil, Pengaruhi Ibu dan Bayi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya