Curanmor dan Begal Marak di Surabaya, 46 Tersangka Diringkus

Semoga kapok ya!

Surabaya, IDN Times - Akhir-akhir ini marak terjadi kasus pencurian motor di Kota Surabaya. Selama bulan Februari 2022 Polrestabes Surabaya telah mengungkap 59 kasus curanmor dan begal.

1. 46 tersangka dibekuk

Curanmor dan Begal Marak di Surabaya, 46 Tersangka DiringkusPara tersangka curanmor dan begal saat di Mapolrestabes Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan dari 59 kasus tersebut, 37 diantaranya adalah kasus curanmor dan 22 adalah kasus begal. Dari pengungkapan ini, pihaknya mengamankan 46 tersangka.

"Ini adalah upaya Polrestabes Surabaya untuk menanggapi laporan masyarakat dan keresahan masyarakat baik yang lapor di media cetak maupun radio," ujar Yusep saat konferensi pers, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Maling Tekepung Warga Sembunyi di Gorong-gorong Selokan

2. Curanmor paling sering terjadi di jalan Merr

Curanmor dan Begal Marak di Surabaya, 46 Tersangka DiringkusBarang bukti curanmor yang diamankan Polrestabes Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Kata Yusep, dari 59 kejadian itu, terjadi di 49 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya Wilayah paling sering terjadi curanmor adalah di Jalan Ir Soekarno atau merr.

"TKP bervariatif terutama di titik yang cukup sepi, untuk wilayah seperti Rungkut, Sukolilo, kemarin juga baru terungkap bersama-sama masyarakat, ada juga yang sempat viral di merr, namun pada dasarnya tidak ada karena tidak ada yang melaporkan, namun tetap di wilayah Sukolilo cukup tinggi," jelasnya.

Kejadian curanmor paling sering terjadi pukul 3 sampai 6 pagi dan pukul 9 hingga 12 siang. Dalam aksinya, paling sering tersangka menggunakan kunci ganda maupun memaksa motor.

"Ini dapat dilihat di TKP yang ter-shot oleh CCTV, kita bekerjasama dengan Pemkot terkait fungsi CCTV," jelasnya.

3. Konvoi sambil begal jadi kasus menonjol

Curanmor dan Begal Marak di Surabaya, 46 Tersangka DiringkusIlustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Yusep menuturkan dari sekian kasus yang ia ungkap, terdapat kasus yang menonjol yakni kasus begal yang melibatkan 12 orang tersangka. 12 orang tersebut, awalnya konvoi dijalanan sambil mencari sasaran.

"Setelah mendapatkan sasaran di TKP jalan Rajawali para pelaku langsung menghentikan kendaraan koorban, tersangka memukul korban kemudian merampas sepeda motor dan barang bergarga," kata Yusep.

Dari sejumlah kasus ini, Polrestabes Surabaya telah menyits 32 sepeda motor dan satu unit mobil. Barang bukti mobil dan motor ini akan diserahkan kembali kepada korban.

Baca Juga: Driver Taksi Online Dibegal, Dibuang di Gresik

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya