Cerita Anggota DPRD Jatim Gadaikan SK Pelantikan hingga Rp1 M

50 persen lebih anggota DPRD gadaikan SK

Surabaya, IDN Times - Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten nampaknya bukan hal tabu. Salah satu mantan anggota DPRD dari Jawa Timur membagikan ceritanya. 

Anggota DPRD Jatim Periode 2019 - 2024, Mathur Husyairi mengaku ia pernah menggadaikan SK-nya ke Bank Jatim. Saat itu SK ia 'sekolahkan' dengan pinjaman Rp1 miliar tenor 2,5 tahun. 

"Iya pernah (gadai SK), saya ngambil Rp1 miliar waktu itu," kata Mathur kepada IDN Times.

Ia menyebut, pinjaman dengan gadai SK tersebut tidak ia gunakan untuk menutup biaya kampanye, melainkan untuk merenovasi rumah. Karena saat itu biaya kampanye yang ia keluarkan tidak sampai Rp1 miliar. 

"(Menggadaikan SK) saya (gunakan untuk) ngerehabilitas rumah. Tidak untuk biaya kampanye, waktu (kampanye) periode pertama (biaya) tidak sampai Rp1 miliar," kata dia. 

Namun kata Mathur, gadai SK di DPRD Jatim merupakan hal yang biasa. Saat dia menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, setidaknya ada lebih dari setengah anggota melakukan hal yang sama seperti dirinya. Mayoritas digunakan untuk menutup biaya kampanye yang mahal.  

"Saya gak tahu ya (pinjaman) untuk apa, tapi yang jelas kebutuhan yang mereka keluarkan waktu pemilu kemarin ya gak jauh-jauh dari biaya politik, salah satunya untuk biaya kampanye," kata Mathur.

Pada periode kedua saja, Mathur harus mengeluarkan biaya kampanye Rp3 miliar untuk daerah pemilihan (Dapil) Madura. Sayangnya, di periode kedua tersebut dirinya kalah.

"Saya di periode kedua kemarin Rp3 miliar, kalau untuk dapil Madura ini paket hemat, biaya kampanye Dapil Madura bisa sampai Rp5 miliar," jelasnya. 

Hal itu lah yang kemudian mendorong anggota DPRD untuk menggadaikan SK pelantikan. Bahkan, biasanya mereka mengajukan pinjaman hingga Rp2,5 miliar. 

"Ya gak jauh-jauh dari biaya kampanye, biaya konsolidasi, ketemu orang itu kan gak mungkin kita undang gratis, itu kan semua berbiaya, saya pikir ya ketika mereka dapat SK mengajukan pinjaman itu pasti dilayani oleh Bank Jatim jadi hal yang biasa," terang Mathur. 

Mathur menyebut, proses gadai SK ini difasilitasi oleh sekretariat DPRD. Bahkan proses mencicil pinjaman pun dilakukan oleh bendahara DPRD, melalui potong gaji. 

"SK kita gak pegang langsung, ada di Sekwan, nanti mereka yang memfasilitasi, SK ada di sana (Sekwan) nanti potong gajinya di Bendahara langsung, sistemnya bukan kita yang mencicil, tapi bendahara yang memotong ditransfer ke Bank Jatim," pungkasnya.

Baca Juga: Politik Uang sampai Gadai SK, Cerita Dapur Wakil Rakyat 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya