Begini Kronologi Bayi di Bangkalan Kepalanya Tertinggal di Rahim 

Polisi periksa 3 saksi

Bangkalan, IDN Times - Polres Bangkalan memeriksa tiga orang saksi atas insiden bayi kepalanya tertinggal di rahim ibu saat proses melahirkan di Kecamatan Modung, Bangkalan. Polisi pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Saputro mengatakan, saat ini Polres Bangkalan tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pihaknya telah memeriksa tiga saksi, termasuk di antaranya tenaga kesehatan yang menangani korban. 

"Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi, yakni pelapor (suami korban), tenaga kesehatan Polides," katanya. 

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan kedokteran forensik untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut. Serta juga ahli pidana dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

"Dari peristiwa tersebut, juga berkoordinasi denga ahli akademisi hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya," ungkapnya. 

Berdasarkan kejadian tersebut, apabila pelaku terbukti melakukan malapraktik, akan dikenai Pasal 440 ayat 2 UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Heru menyebut, peristiwa ini dilaporkan ke Polres Bangkalan oleh ayah dari bayi tersebut yakni Sulaiman. Berdasarkan keterangan Sulaiman kepada polisi, kejadian ini terjadi pada Senin, (04/03/2024)  pukul 03.00 WIB.

Sulaiman saat itu mengantarkan istrinya, Mukarromah untuk melahirkan di Puskesmas Kedundung, Kecamatan Modung dengan ditemani oleh bibinya. Sesampainya di Puskesmas tersebut sang istri mendapatkan penanganan dari bidan di Puskesmas tersebut.

Pada rencana awal sang istri akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk melaksanakan operasi sesar. "Karena kondisi istri saya sudah lemah, hingga sekitar pukul 06.30 Wib, sudah mengalami pembukaan dan akan melahirkan, dibantulah oleh bidan Puskesmas Kedundung," katanya.

"Pada saat persalinan tersebut, anak saya keluar dalam posisi sungsang yaitu kaki keluar terlebih dahulu dengan dipaksakan untuk melahirkan normal," ujar Cahyo menirukan Sulaiman. 

Saat itu, kaki anak Sulaiman yang sudah keluar kemudian ditarik oleh bidan hingga akhirnya badan terpisah dengan kepala. Sedangkan kepala masih tertinggal di dalam rahim.

"Selanjutnya istri saya di rujuk untuk mendapatkan perawatan di RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan, untuk melaksanakan operasi sesar dalam rangka mengeluarkan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim. Atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan," pungkas dia. 

Baca Juga: Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Rahim, Polisi Periksa Bidan 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya